Foto : Diduga Truk Batu Bara yang melintasi Jalan nasional |
Gemabangsa.id, Bungo - Meskipun Intruksi Gubernur (Ingub) belum dicabut, namun truk angkutan batu bara kembali bebas melintasi jalan nasional di wilayah Kabupaten Bungo, Jumat (9/2/2024).
Saat dikonfirmasi, Jufri salah satu pengemudi truk menyebutkan bahwa truk batu bara yang melintasi wilayah Kabupaten Bungo ini berasal daerah Sarolangun, dan juga tambang milik PT KIM yang berada di Kecamatan Jujuhan.
"Kalau yang dari Sarolangun dibawa ke Padang, Pekanbaru dan Medan. Tapi kalau yang dari PT KIM batu baranya dibawa ke PT WKS. Kalau untuk truk, ada yang menggunakan mobil coldiesel, ada juga dengan truk tronton ," ucapnya.
Dengan adanya aktifitas ilegal ini, Ferdi salah satu masyarakat meminta kepada aparat kepolisian dan juga Dinas Perhubungan untuk menindak kendaraan yang melanggar tersebut. Jika dibiarkan, maka kedepan bisa saja terjadi kembali kemacetan.
"Kami meminta kepada Kapolres Bungo untuk segera bertindak. Kendaraan truk batu bara ini sengaja melintas dimalam hari. Jika tidak ada tindakan, maka nanti kami masyrakat yang akan bertindak ," ujar Ferdi.
Untuk memantau aktifitas angkutan batu bara ini, menurut Ferdi harusnya pihak Kepolisian bersama Dinas Perhubungan mendirikan pos pemantauan di wilayah Simpang Jambi.
"Kalau ada pos pemantauan dan dilakukan razia, saya rasa tidak akan ada lagi truk yang membangkang. Saya berharap semua pihak dapat menghargai intruksi yang sudah dikeluarkan Gubernur Jambi ," tutupnya. (Red)