Gemabangsa.id, Bungo - Seorang Pria berinisial FAG (17), berhasil ditangkap polisi setelah terbukti melakukan pembunuhan terhadap korban yang berinisial M (17), lalu mayatnya dibuang ke Sungai Batang Tebo, Dusun Babeko, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo Jambi.
Kapolres Bungo mengungkapkan, pelaku yang tega membunuh korban didalam mobilnya sendiri, dengan cara mencekik leher korban serta membenturkan kepala korban ke dinding mobil. Setelah tewas, pelaku membuang jasad korban ke aliran sungai Batang Tebo.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku mengaku membunuh korban dengan cara mencekik dan memukul wajah korban, kemudian membenturkan kepala korban ke dinding mobil. Lalu membuang jasad korban di kawasan Jembatan Desa Tanjung Menanti," ungkap Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, Selasa (28/10/2025).
Baca Juga : https://www.gemabangsa.id/2025/10/terungkap-polisi-ringkus-pelaku.html?m=1
Kapolres mengatakan, pelaku diringkus Tim Gunjo Satreskrim Polres Bungo bersama Tim Unit Reskrim Polsek Bathin II Babeko, saat sedang berada dirumah neneknya diwilayah Desa Tebat, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, Jambi.
"Pelaku kita amankan, saat sedang berada dirumah neneknya," kata AKBP Natalena Eko Cahyono.
Dirinya menjelaskan, pengungkapan kasus ini terbongkar setelah Kapolres Bungo membentuk Tim Khusus yang terdiri dari Tim Gunjo Satreskrim Polres Bungo bersama Tim Unit Reskrim Polsek Bathin II Babeko pada Minggu (26/10/2025) kemarin.
"Setelah kami bentuk khusus, kami mulai menemukan titik terang yang mengarah pada pelaku FAG (17), yang kami dapatkan informasi terakhir bersama korban," jelasnya.
Baca Juga : https://www.gemabangsa.id/2025/10/1-pelaku-curanmor-di-bungo-berhasil.html
Kepada Polisi, pelaku mengaku tega membunuh korban secara keji, lantaran pelaku sakit hati setelah merasa diperas dan ditipu oleh korban yang mengaku hamil, serta cemburu karena korban diketahui sering pergi ke hotel bersama pria lain.
"Dari pengakuannya juga, pelaku tega membunuh korban lantaran pelaku sakit hati sering ditipu korban yang mengaku hamil, serta pelaku menduga korban selingkuh," terangnya.
Kejadian ini berawal, saat Korban ditemukan oleh seorang warga bernama Herikun (41), petani asal Simpang Babeko, melihat sesosok tubuh perempuan mengapung di tengah sungai Batang Tebo, Dusun Babeko, Kecamatan Bathin II Babeko, saat hendak bekerja menggunakan perah pada Minggu (26/10/2025) siang.
Melihat kejadian tersebut, saksi langsung meminta bantuan warga sekitar untuk mengevakuasi mayat ke tepi sungai, serta melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi.
Mendapatkan informasi tersebut, Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Sementara, Tim Basarnas Bungo langsung mengevakuasi korban ke Kamar Mayat RSUD H. Hanafie Muaro Bungo, guna dilakukan indentifikasi.
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara, kami menemukan sejumlah barang milik korban yang masih melekat pada tubuh korban. Antara lain, gelang rantai emas kecil bermotif bunga kaca hitam di tangan kanan, sepasang anting bulat, serta cat kuku berwarna merah darah di tangan dan kaki. Selain itu, terdapat luka lecet di dengkul kiri dan bekas luka pada mulut korban," kata Kapolres lagi.
Setelah penyelidikan lebih lanjut dan koordinasi dengan masyarakat sekitar, Polisi akhirnya mengetahui identitas korban, yang berinisial M (17), warga Kabupaten Bungo yang sehari- hari bekerja di salah satu tempat usaha di Bungo.
"Dari hasil penyelidikan, akhirnya identitas korban dan pelaku berhasil kami ungkap, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," pungkasnya. (****)


