Kuasa Hukum Sesalkan Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Penghinaan oleh Oknum Anggota DPRD Nagekeo

Kuasa Hukum Sesalkan Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Penghinaan oleh Oknum Anggota DPRD Nagekeo



Gemabangsa.id, Nagekeo, NTT - Kuasa Hukum Margaretha Bai, Cosmas Jo Oko, S.H. (CJO), menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Kepolisian Resor (Polres) Nagekeo yang dinilai lamban dan tidak memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut laporan kliennya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus penghinaan yang disertai intimidasi oleh seorang oknum anggota DPRD Nagekeo fraksi NasDem berinisial ASW.

Menurut CJO, laporan resmi telah disampaikan kepada pihak kepolisian beberapa waktu lalu, namun hingga kini tidak menunjukkan perkembangan berarti. Ia menilai tidak ada langkah konkret berupa pemanggilan, pemeriksaan, maupun klarifikasi terhadap terlapor, padahal laporan tersebut menyangkut dugaan tindakan yang memiliki dampak psikologis dan sosial terhadap kliennya.

CJO menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum yang sama tanpa memandang jabatan atau posisi sosial pihak yang dilaporkan. Ia menilai penanganan yang terkesan pasif dari Polres Nagekeo berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, terutama ketika kasus yang melibatkan pejabat publik tidak ditangani secara transparan.

Ia juga mempertanyakan komitmen Polres dalam menegakkan hukum secara adil. Menurutnya, lambannya proses penanganan membuka ruang spekulasi publik mengenai adanya keberpihakan atau intervensi tertentu. Hal ini, kata CJO, dapat membuat korban merasa tidak terlindungi, sekaligus menciptakan preseden buruk dalam proses penegakan hukum di daerah.

Lebih jauh, CJO secara tegas menyampaikan kecurigaannya bahwa ada unsur ketidaknetralan dalam penanganan perkara tersebut.

“Kapolres Nagekeo diduga melakukan persekongkolan dengan oknum anggota DPRD Nagekeo sehingga sampai saat ini Anton Sukadame Wangge belum dipanggil untuk diperiksa,” ujar CJO dengan nada lirih.

Ia menekankan bahwa tudingannya bukan tanpa dasar, karena hingga kini tidak ada satu pun langkah resmi yang menunjukkan bahwa penyelidikan berjalan sesuai prosedur. Bahkan, menurutnya, keterlambatan ini menunjukkan adanya upaya menghambat proses hukum yang seharusnya berjalan objektif.

CJO menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan mengambil langkah hukum lanjutan apabila Polres Nagekeo tetap tidak memberikan kejelasan. Ia juga mendesak pimpinan kepolisian di tingkat lebih tinggi untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara tersebut demi menjaga integritas institusi kepolisian dan memastikan bahwa setiap laporan masyarakat diproses sesuai aturan.

Dengan situasi yang terus berlarut, CJO berharap kasus ini bisa menjadi perhatian publik dan diproses secara profesional agar korban mendapatkan keadilan sebagaimana mestinya.

Reporter: Antonius Karo