Fraksi Demokrat Mundur Sementara dari Panja Tiga RUU di DPR.

 


Fraksi Demokrat Mundur Sementara dari Panja Tiga RUU di DPR.


Jakarta -Fraksi Partai Demokrat menarik mundur sementara dari keanggotaan panitia kerja (panja) di tiga rancangan undang-undang yang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat. Yakni dari Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja, RUU Minerba, dan RUU Haluan Ideologi Pancasila.

"Didasari berbagai pertimbangan, termasuk banyaknya aspirasi publik yang disampaikan ke Fraksi Demokrat," kata Sekretaris Fraksi Demokrat DPR Teuku Riefky Harsya, Rabu, 22 April 2020.

Riefky mengatakan para prinsipnya sikap ini bersifat sementara hingga masa darurat Covid-19 terlewati. Ia berujar hal ini penting agar keterlibatan publik layaknya pembahasan sebuah RUU tetap terwakili.

Riefky berujar sikap Demokrat sekaligus untuk mendukung Presiden Joko Widodo agar para menteri dan jajarannya fokus dalam penanggulangan pademi Covid-19. "Pandemi Covid-19 telah menghantam seluruh sendi-sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara," ujar Sekretaris Jenderal Demokrat ini.

Demokrat, kata dia, tak ingin proses penanggulangan Covid-19 terhambat karena para birokrat di kementerian disibukkan dengan rapat-rapat pembahasan RUU yang sebetulnya bisa ditunda. Menurutnya RUU yang masih dapat dibahas dan dikedepankan ialah yang terkait dengan percepatan penanganan Covid-19.

Lewat akun Twitternya, Ketua Fraksi Demokrat DPR Edhie Baskoro Yudhoyono menyatakan partainya tak apriori membahas RUU apa pun. Namun fraksinya menolak membahas RUU tersebut saat ini. "Kita harus bijak melihat situasi (waktu) (kondisi) (prioritas) saat ini #PandemiCovid19," tulis pria yang akrab disapa Ibas ini, Rabu, 22 April 2020.

Sumber : Tempo.co