Musda Inkonstitusional, PAO PB HMI surati BADKO HMI Jambi

 


Musda Inkonstitusional, PAO PB HMI surati BADKO HMI Jambi



Gemabangsa.id, Kerinci - Terkait dengan adanya Musyawarah daerah badan koordinasi HMI Jambi, yang bertempat di kerinci, sepertinya tidak mendapatkan persetujuan dari PB HMI.

Hal itu disampaikan PB HMI kepada Badko HMI Jambi, melalui surat yang disampaikan PB HMI, yang menjelaskan, pelaksanaan Musda Badko HMI jambi, secara sepihak mengambil keputusan yang tidak sesuai dengan mekanisme aturan dan juknis yang disahkan oleh PB HMI.

Namun, hal tersebut tidak diindahkan oleh Ketum Badko HMI Jambi, yang terus melakukan Musda, tanpa menghiraukan mekanisme sesuai aturan yang telah ditetapkan.

"Sekarang sudah terang benderang apa yang terjadi, PB HMI Sudah melayangkan surat penundaan musda sampai dengan tibanya tim pengawas musda di jambi," ucap Ali suryadi, Sabtu (10/07/2021).

Dikatakan Ali, dirinya meminta agar Badko HMI Jambi untuk mengindahkan surat yang disampaikan PB HMI, atas penundaan Musda yang akan dilakukan. 

"Kawan-kawan, tolong indahkan surat yang dilayangkan oleh PB HMI kepada BADKO HMI jambi," tegasnya. (*)