Pemkab Bungo Terapkan “Physichal Distancing”, di Tiga Titik

 


Pemkab Bungo Terapkan “Physichal Distancing”, di Tiga Titik


BUNGO – Pemerintah daerah Kabupaten Bungo hingga sampai saat ini, belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diwilayah kota Muara Bungo. Namun penerapan Physichal distancing diberlakukan hari ini, Jumat (17/4/2020) sekira pukul 16:00 Wib.

“Kami tegaskan hingga saat ini Bungo belum ada rencana menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kita baru sosialisasi penerapan Physichal distancing,” tegas Wabup Apri dalam arahan apel gabungan penerapan Physichal distincing.

Dikatakan, untuk penerapan PSBB itu adalah kewenang dari pemerintah Pusat, dan hari ini peluncuran titik dengan melakukan sosialisasi Physichal distancing, dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19.

“Jadi hari ini insya allah sudah ada tiga kawasan yang kita tetapkan. Pertama di jalan Sultan Thaha, jalan Sri Soedewi, dan jalan M Yamin. Semua ini penting, mengingat Bungo sudah ada dua positif Corona,” jelas Wabup.

Wabup Apri juga menambahkan, masyarakat juga tidak boleh lengah karena sebagian masyarakat yang belum memahami apa itu yang dimaksud physical distancing dan apa yang harus dipatuhi.

“Mudah-mudahan dengan langkah kita ini dapat mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Bungo agar tidak meluas, dan somoga musibah ini cepat berlalu,” cetus Wabup.

Hal senada disampaikan Kapolres Bungo, AKBP Trisaksono Puspo Aji, dalam arahannya dengan tegas menyebutkan, dalam penerapan sosialisasi physichal distancing diberikan pemahaman sebaik-baiknya kepada masyarakat tanpa melakukan arogansi.

“Karena sudah ditetapkan oleh pemda Kabupaten Bungo, tugas TNI dan POLRI mengamankan kebijakan pemerintah dan akan dilaksanakan dengan baik-baiknya. Harapan kita agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang ditentukan,” pungkasnya. (jul)