Jambi, GB - Pasien
positif covid-19 Bungo perempuan (30) yang juga saat ini diisolasi di RSUD H.
Hanafie Muarabungo, yang baru diumumkan oleh tim gugus tugas covid-19 Bungo
pada konferensi Pers kemarin (21/04/2020). Ternyata, pasien ini bukanlah
penduduk di Kabupaten Bungo, setelah dicek Kartu Tanda Penduduk (KTP) pasien
tersebut merupakan warga Bangko Kabupaten Merangin.
Hanya saja, pasien ini pernah tinggal lama di
Kabupaten Bungo ikut suaminya. Sebagaimana yang diketahui pasien ini merupakan
istri dari pasien covid-19 Bungo, yang juga sebelumnya telah dirawat di RSUD H.
Hanafie Muarabungo.
Setelah dipastikan, dan diketahui KTP dari pasien
positif covid-19 rujukan dari Merangin itu, yang saat ini diisolasi di RSUD H.
Hanafie Muarabungo.
Artinya, pasien tersebut apakah merupakan pasien
positif covid19 tambahan dari Kabupaten Bungo, ataukah pasien positif covid-19
Merangin?.
“Kita sudah cek KTP nya, ternyata pasien ini KTP
Bangko dindo,,,” ucap juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan
covid-19 Bungo Kadinkes Bungo dokter H. Safarudin Matondang saat dikonfirmasi
wartawan narasijurnal.com sore ini pukul16:20 Rabu (22/04/2020).
Lanjut Safarudin, mengenai hal ini, tim gugus
tugas covid-19 Bungo segera melanjutkan koordinasi lagi kepihak tim gugus tugas
Provinsi Jambi.
“Abang sudah konsul tadi ke Provinsi…sementara
ini kami tetap input… sebab pemahaman selama ini dimana dia tinggal dan
bekerja… nantilah kita tindak lanjuti lagi,” kata dr Safarudin melalui pesan
singkat WhatshApp pribadinya. (Red)