Nikahi Warga SAD, Kedua Pasangan Pengantin Langsung Diberikan Bantuan

Nikahi Warga SAD, Kedua Pasangan Pengantin Langsung Diberikan Bantuan

Tebo, GB - Dua pasangan pengantin yang melakukan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo, mendadak viral, setelah beberapa unggahan di Media sosial, karena tergolong unik dijumpai warga, Senin (31/8/2020).

Dari unggahan di Facebook, terlihat Usup Bin Uyub, seorang pemuda Dusun Tri Makmur, Desa Cermin, Kecamatan VII Koto ilir, yang menikahi Nilam Nurhasanah, seorang gadis keturunan Suku Anak Dalam (SAD), yang berasal sari simpang Bambu Kuning desa Sungai Abang Kecamatan VIl Koto.

Bukan hanya Usup, Kilang Pidung bin Junai, cucu dari Tumengung Bujang Rancak dari KM 24 HPH, juga terlihat mempersunting Nabila Putri bin Ngadianto, seorang warga keturunan Jawa Medan yang berdomisili di kecamatan setempat. Tampak kedua pemuda tersebut, sedang dilakukan ijab qobul secara bersamaan. 

Hendrianto S.Sos.I, selaku ketua MUI Kecamatan Vll Koto Ilir, membenarkan kabar tersebut. Hendri menuturkan, sebelum prosesi pernikahan pasangan Usup dan Nilam digelar, pasangan wanita (Nilam) dan keluarganya dilakukan pengislaman terlebih dahulu.

"Benar, tadi sebelum akad nikah digelar, calon pengantin wanita Nilam bersama keluarganya sang ayah Edi dan Busu, dilakukan pengislaman terlebih dahulu," ujar Hendrianto.

Dielaskan Hendri, proses pengislaman pada senin (31/8), sekitar pukul 09.00 Wib, yang dipimpin langsung oleh Kepala kantor KUA, Kecamatan VII Koto Ilir Drs. Abdul Mu'az bertindak sebagai pembimbing pada prosesi mengislamkan ini, adalah dirinya sendiri dengan dua saksi  Darmawan dengan Sabki.

"Saat mengislamkan keluarga Nilam, itu dipimpin langsung oleh Ketua KUA VII Koto Ilir, dan disaksikan oleh saksi," jelasnya.

Setelah pasangan pertama Usup dan Nilam, petugas KUA setempat juga langsung menikahkan pasangan pengantin yang bernama Kilang Pidung bin Junai cucu dari Tumengung Bujang Rancak dari KM 24 HPH, mempersunting dengan Nabila Putri bin Ngadianto, warga keturunan Jawa Medan yang berdomisili di kecamatan setempat.

Setelah proses pernikahan kedua pasangan. Kedua pasangan pengantin langsung mendapatkan perhatian dari pemerintah kecamatan, dengan dibantu berupa uang dan pakaian untuk bekal menjalani kehidupan rumah tangga baru. (DR)