Dijaga Ketat Kepolisian, Pasien Meninggal Dimakamkan Sesuai Protokol Kesehatan

 


Dijaga Ketat Kepolisian, Pasien Meninggal Dimakamkan Sesuai Protokol Kesehatan

Bungo, GB - Satu pasien yang dinyatakan Positif dari hasil Tes Cepat Molekular (TCM), yang berinisial S (59) meninggal dunia di Rumah Sakit Pemata Hati Kabupaten Bungo. Pasien positif yang meninggal, dimakamkan secara protokol kesehatan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pal 6, Rabu (16/09/2020).

Pada pemakaman yang dilakukan, tampak sejumlah personil Polres Bungo bersama staf Dinas Sosial Kabupaten Bungo dengan APD lengkap melakukan prosesi pemakaman jenazah secara protokol kesehatan dan dihadiri oleh beberapa keluarga jenazah.

Kapolres Bungo, AKBP Mokhamad Lutfi mengatakan, pemakaman ini sesuai protokol Covid-19. Dimana 6 orang personil Polres Bungo diturunkan untuk melakukan pemakaman jenazah.

Sekitar pukul 10.30 WIB jenazah dibawa ke tempat TPU Pal 6 khusus pasien Covid-19 dengan menggunakan mobil ambulance Rumah Sakit Permata Hati dan Klinik Bhayangkara.

“Dari hasil rapat koordinasi bersama ketua pelaksana Gugus Tugas Covid-19, Kadinkes Bungo, dan staf Dinas Sosial Kabupaten Bungo diputuskan pemakaman jenazah secara protokol kesehatan,” ujarnya.

M. Lutfi memaparkan, petugas yang melakukan pemakaman menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Saat pemakaman, selain petugas dan awak media, juga terlihat beberapa orang keluarga pasien.

“Sekitar pukul 12 pemakaman sudah selesai. Alhamdulilah dalam proses pemakaman tidak ada kendala apapun, bugitu juga dari masyarakat tidak ada yang melakukan penolakan,” jelasnya.

Diketahui, pasien berinisial S ini meninggal dunia di Rumah Sakit Permata Hati, Selasa (15/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah dimandikan dan disholatkan, jenazah langsung dibawa ke pemakaman, Rabu (16/9).

Pasien ini baru dirawat salama satu hari di Rumah Sakit Permata Hati. Awalnya, pasien mengalami gejala sesak nafas. Dari hasil TCM, pasien dinyatakan positif. Hanya saja tes PCR pasien saat ini belum keluar hasilnya. (ST)