Tak Gunakan Masker, Ratusan Pengunjung Pasar Teluk Singkawang Terjaring Razia

 


Tak Gunakan Masker, Ratusan Pengunjung Pasar Teluk Singkawang Terjaring Razia

Tebo, GB - Tim satuan gugus Covid-19 Kabupaten Tebo, kembali  menggelar razia penerapan Protokol Kesehatan, di pasar kalangan Teluk Sengkawang, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Minggu (4/10/2020).

Pada kegiatan razia yang digelar Tim Gugus menemukan 214 pelanggar yang masih membangkang, karena tidak mengenakan masker. Sehingga, pelanggar diberikan sanksi sosial dari petugas Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Tebo, seperti Push Up dan menyanyi.

"Hari ini kita menemukan puluhan pelanggar, yang masih membangkang karena tidak mengenakan masker. Dan, kita berikan sanksi sosial, seperti Push Up, menyanyi, serta denda bagi pelaku yang enggan diberikan sanksi sosial," kata Taufik Khaldy, kasat polpp Kabupaten Tebo.

Dijelaskannya, dalam penerapan perbub 108 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Kegiatan ini dilakukan, sesuai dengan perbub 108 tahun 2020, untuk menindaklanjuti terkait penerapan atau pendisiplinan masyarakat protokol kesehatan," jelas Taufik Khaldy. 

Dalam pelaksanaan Razia kali ini, kata Taufik, Tim Gugus tetap melakukan pendataan, serta masih melakukan penerapan sanksi Sosial terhadap pelanggar. 

"Dari pelanggar yang kita temukan, saat ini masih kita berikan sanksi sosial. Dan, ada beberapa pelanggar yang enggan diberikan sanksi sosial, dan meminta sanksi denda," tutupnya. (ST)