Dorong Kemajuan Daerah Yang Bebas Korupsi, Kejari Tebo Beri Penyuluhan Terhadap Para Kades

 


Dorong Kemajuan Daerah Yang Bebas Korupsi, Kejari Tebo Beri Penyuluhan Terhadap Para Kades



Gemabangsa.id, Tebo - Dalam rangka mendorong kemajuan daerah, yang bebas dari korupsi. Presiden Republik Indonesia berkeinginan membangun dari tingkat Desa. Hal tersebut, disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo Imron Yusup, SH.MH, dihadapan seluruh Kades Se-kabupaten Tebo, Selasa (3/11/2020).

Pertemuan yang dilakukan tersebut, bertempat di Aula Kantor Kejari, dalam rangka memberikan penerangan dan penyuluhan hukum pengelolaan keuangan desa untuk mencegah tindak pidana korupsi.

Pada acara tersebut, Kepala Kejaksaan Tebo Imron Yusup menyampaikan, sebagai penegak hukum pihaknya akan membuka ruang konsultasi bagi para Kepala Desa, terkait dengan hukum sesuai dengan petunjuk dari Kepala Kejaksaan Agung. Bahwa kejaksaan saat ini, telah mengubah paradigma yang terbuka kepada masyarakat tanpa disertai biaya apapun termasuk pengawalan bila dibutuhkan Kepala Desa.

"Kami melihat ada orgensi. Maka saya kumpulkan bekerja dan membuka diri untuk berinteraksi.  Terpenting, tolong kades mencatat, jangan memberikan peluang kepada oknum siapapun yang mengintervensi kades dan melakukan pemerasan," ujarnya. 

Dirinya menjelaskan bahwa sebagai pelaksana administrasi negara, maka pertanggungjawaban sesuai adminitrasi harus dilakukan para kepala desa setelah menyelesaikan semua kegiatan dalam penggunaan dana desa.

"Kuncinya pada diri kita sendiri. Bila administrasinya benar, maka hampir dipastikan tidak akan ada penyalahgunaan dalam penggunaan dana desa," katanya. 

"Saya sebagai pimpinan dan jajaran kami adalah pelayanan  para kades. Mari kita buat komitmen. Tapi, kalau ada yang mencoba, jangan salahkan semua lembaga penegak hukum pemerintah," tegasnya. 

Sementara, Kepala PMD melalui Sekretarisnya, Malik mengakui sebuah keuntungan bagi Kades bisa berkoordinasi langsung dengan kepala kejaksaan dalam mengunakan anggaran desa. Malik menjelaskan, dari kejadian yang ada pada Kades yang tersentuh hukum, bisa dijadikan pengelaman untuk semua. 

Ditambahkannya lagi, untuk menghindari itu semua, bila terjadi persoalan didesa, kades diminta koordinasi langsung dengan penegak hukum dan jangan mendiamkan diri. Berharap persoalan tidak mencuat ke publik dan akhirnya membuat tidak nyaman.

"Semua mata menuju ke kita. Kalau begitu terjadi kesalahan, langsung koordinasi dan jangan berdiam diri," pinta Malik.

Kemudian, pihak inspektorat melalui inspektur pembantu khusus Eni Hanifah, juga mengakui kegiatan yang digelar oleh kejaksaan  sebuah kehormatan bagi kades. Dalam sambutan, karena keterbatasan SDM diakuinya banyak kades belum menguasai topoksi tugas sebagai kepala desa. Sehingga terjadi dilapangan kurang nya keterbukaan informasi publik persoalan keuangan keuangan di desa. 

Selama kegiatan berlangsung, semua yang hadir tetap mengikuti protokol kesehatan. Tidak hanya itu, semua kades yang hadir juga menandatangani fakta integritas untuk tidak melakukan tindakan korupsi dana desa. (ST)