Niat Pulang Kampung, Agusnianto Dihakimi Warga

Niat Pulang Kampung, Agusnianto Dihakimi Warga



Gemabangsa.id, Bungo – Agusnianto (39), yang merupakan warga Lubuk Linggau, menjadi bulan-bulanan warga, setelah kedapatan hendak mencuri kendaraan bermotor warga Dusun Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, pada Selasa (10/11/2020) kemarin.

Warga yang tersulut emosi, dan menghakimi Agusnianto, ketika melihat pelaku sedang menggiring motor warga, yang pada saat itu, kendaraan bermotor yang dicuri pelaku, sedang tidak memiliki Bahan Bakar Minyak.

Kapolsek Pelepat AKP Suhendry membenarkan ada seorang pria dihajar massa, karena nekat mencuri motor milik warga, saat berada di kebun karet. Saat ini, pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

“Pelaku sudah kita amankan di Polsek guna diperiksa intensif,” ujarnya.

Dijelaskan Kapolsek, pelaku dihakimi masa, pada saat pelaku menggiring salah satu kendaraan bermotor milik warga. Warga yang tidak mengenali pelaku, dan langsung menghajarnya hingga babak belur. Beruntung nyawa pelaku tertolong, setelah anggota Polsek Pelepat datang.

“Kejadian tersebut Selasa, 10 november 2020 sekitar pukul 10.00 WIB dan kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Menurut keterangan pelaku kata Kapolsek, dirinya melakukan pencurian kendaraan bermotor milik warga, untuk digunakan sebagai alat transportasi pulang kampung.

"Pencurian itu dilakukan oleh pelaku, untuk pulang kampung ke Linggau," kata Kapolsek Lagi.

Hingga saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Dan pelaku akan dikenakan dengan pasal 363 ayat 1 KUHPidana. (ST)