Tiga Ditetapkan Tersangka, Dinas PMD Digeladah Pidsus Kejaksaan Negeri Bungo

 


Tiga Ditetapkan Tersangka, Dinas PMD Digeladah Pidsus Kejaksaan Negeri Bungo



Gemabangsa.id, Bungo - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bungo, melakukan penggeledahan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Dusun (PMD) Kabupaten Bungo, terkait dugaan kasus Korupsi Desa Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang, pada tahun anggaran 2019 yang lalu, Kamis (26/11/2020).

Atas pengeledahan yang digelar, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bungo, untuk melakukan pengumpulan barang bukti terkait kasus Mantan Rio Peninjau, atas hasil audit BPKP didapatkan hasil kerugian negara diperkirakan mencapai Rp354.034.315,55.

"Hari ini, kami penyidik Tindak Pidana khusus Kejari Bungo melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti terbaru untuk kasus kerugian negara Hingga Ratusan juta rupiah," kata Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Bungo, Galuh Bastoro Aji.

Dijelaskannya, dari pemeriksaan beberapa saksi dari kasus tersebut, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka sejak 21 Oktober 2020 yang lalu, yang berinisial S (54) selaku mantan Rio (kepala desa) tahun 2019, Z (58) Kaur Keuangan dan F (42) tim pelaksana kegiatan.

“Penetapan tersangka telah kita lakukan tertanggal 21 Oktober 2020 lalu. Untuk ketiga tersangka S (54) selalu Mantan Rio tahun 2019, Z (58) Kaur Keuangan dan F (42) tim pelaksana kegiatan,” jelas Galuh.

Untuk diketahui, dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Dusun Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang ini mencuat setelah diketahui kegiatan pembukaan dan pengerasan jalan usaha tani senilai Rp519.717.000 tidak dikerjakan sampai selesai. Namun kegiatan pekerjaan itu telah dicairkan 100 persen.

Pekerjaan pembukaan dan pengerasan jalan usaha tani di Dusun Peninjau direncanakan dilaksanakan dan pertanggungjawaban keuangannya secara swakelola, namun faktanya dilaksankaan secara borong.

Selain itu berdasarkan RAB dengan volume pengerjaannya sepanjang 2.670 meter dan lebar 6 meter itu tidak sesuai dengan volume pada perencanaannya. (ST)