Larang Perayaan Malam Pergantian Tahun, Izin Wisata Tetap Patuhi Prokes Ketat

 


Larang Perayaan Malam Pergantian Tahun, Izin Wisata Tetap Patuhi Prokes Ketat



Gemabangsa.id, Tebo - Mendekati malam perayaan pergantian tahun 2020-2021, Pemerintah Kabupaten Tebo melarang masyarakat untuk tidak merayakan atau menggelar acara yang dapat membuat kerumunan warga, pada malam pergantian tahun.

Namun, Bupati Tebo H. Sukandar tidak menutup kemungkinan, dan mengerti dari kejenuhan yang dirasakan warga, dengan tetap memberikan izin tempat wisata tetap beroperasi, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat, sesuai aturan Covid-19.

"Kita pastikan tidak melakukan kegiatan perayaan pada rangkaian malam pergantian tahun baru seperti tahun sebelumnya. Namun, tempat wisata tetap kita izinkan, asalkan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat," tegas Sukandar saat ditemui di ruangannya, Senin (28/12/2020).

Dikatakan Sukandar, dengan dilarangnya membuat perayaan dimalam pergantian Tahun nantinya, sebagai upaya pencegahan atau penambahan klaster baru yang muncul di Kabupaten Tebo. Dikarenakan, menghindari penumpukan pasien Isolasi Covid-19 di RSUD Tebo.

"Jujur, bila klaster ini terjadi, rumah sakit kita tidak sanggup menampung nya," tutur Sukandar.

Dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tebo, untuk tetap mematuhi himbauan dari pemerintah, sebagai upaya pemutus mata rantai wabah Covid-19.

"Bagaimanapun, tolong pahami. Wabah ini masih didepan mata. Sebelum penyelesaian itu datang . Mari semua kita tetap menerapkan Prokes," pungkasnya. (ST)