Gemabangsa.id, Tebo - Salah satu warga Tebo Ny.NS (62) Warga RT 04 desa Tanjung Pucuk Jambi Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo, Pasien isolasi Covid-19 diruangan Isolasi Covid-19 di RSUF Sungai Dareh, Dharmasraya Sumatra Barat. Kamis (03/12/2020) sekitar 23.00 Wib dinyatakan meninggal Dunia.
Sebelumnya, Sabtu (28/12/2020) , Status Pasien dari hasil rontgen mengarah ke covid-19. Maka, pihak rumah sakit melakukan swab test. Setelah dilakukan pemeriksaan swab sebanyak 2 kali, pasien dinyatakan Positif Covid-19 Dari Fakultas Kedokteran Laboraturium Biomedik (Riset Terpadu) Pusat Diaknotik dan Riset Penyakit Infeksi Nomor : 181/12 DPRPI-FK/2020 Tanggal 3 Desember 2020.
Atas dasar ini, pihak RSUD setempat menetapkan pasien akan dimakamkan sesuai protokol covid-19. Namun pihak keluarga menolak, dan membawa paksa zenazah covid-19 tersebut dari RSU Sungai Dareh ke desa Tanjung Pucuk Jambi dan dimakamkan tanpa mengikuti protokol covid-19.
Kasus ini dibenarkan oleh TGT Covid-19 Kabupaten Tebo melalui kepala Dinas Kesehatan dr.Riana Elizabeth, yang membenarkan adanya warga dari pasien Covid-19 Tebo menolak mengikuti pemakaman mengunakan protokol Kesehatan.
"Benar keluarga pasien menolak dimakamkan secara protokol covid-19," ujar Riana.
Riana mengakui sudah melakukan koordinasi dengan tim kecamatan. Untuk melakukan pencegahan dan langkah selanjutnya atas kejadian ini.(ST)