Asyik Beraktivitas, Pelaku PETI Digrebek Polisi

 


Asyik Beraktivitas, Pelaku PETI Digrebek Polisi



Gemabangsa.id, Tebo - Sejumlah pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di areal perkebunan kelapa sawit yang berada di dusun Tambak Sari Desa Sungai Aro Kecamatan Tebo Ilir, pontang panting saat digrebek Unit tindak pidana tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tebo, Rabu (13/01/2021).

Meskipun berhamburan lari dari kejaran polisi, satu diantara para pelaku Sardi (52) warga Desa Bambang Koluro, Kecamatan Cruwok Pati Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berhasil diamankan petugas.

Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono melalui Kasat Reskrim AKP Mahara Tua Siregar, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku PETI. 

Dijelaskannya, penangkapan itu dilakukan petugas, berdasarkan laporan warga yang resah, atas aktifitas PETI tersebut. Dari laporan tersebut, anggota langsung melakukan pengecekan dan melakukan pengerebekan.

"Saat anggota sampai, salah satu mereka melihat saat anggota mendekat dan berhamburan terjun kesungai melarikan diri dan satu dari mereka berhasil diamankan oleh anggota," ujar kasat. 

Selain pelaku, polisi juga  mengamankan  barang bukti berupa 1 unit Mesin Dompeng Merk Lee, 1 buah Roda Gendang, 1 buah Keong 4,9 lembar Karpet warna Hitam, 2 lembar Karpet warna Hijau, 2 buah Dulang warna Hitam, 1 buah Ember warna Hitam, 3 buah Galon, 3 buah Paralon, 1 buah Spiral, 1 buah selang, 3 buah Panbel, 3 buah Cangkul, 1 buah Kapak, 1 bilah parang, 1 buah pentol emas diperkirakan dengan berat 2 (dua) gram.

Kasat juga mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih tetap melakukan pengembangan dan akan melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya. Dan saat ini, pelaku dan sejumlah BB langsung dibawa ke Polres Tebo untuk diproses lebih lanjut. 

"Kita akan terus melakukan pengembangan dari para pengguna PETI. Untuk pelaku dan barang bukti sudah kita amankan," pungkasnya. (ST)