Soal Pemalsuan Tanda Tangan SPPD DLH Muarojambi, Fauzan : Masih Klarifikasi dan Koordinasi APIP

 


Soal Pemalsuan Tanda Tangan SPPD DLH Muarojambi, Fauzan : Masih Klarifikasi dan Koordinasi APIP

 

Gemabangsa.id, Muarojambi-  Kejaksaan Negeri (kejari) Muarojambi tetap menindak lanjuti laporan dugaan pemalsuan tanda tangan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muarojambi. Kejari akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pegawai Dinas Lingkungan Hidup guna untuk meminta klarifikasi. 

Kepala Kejari Muarojambi Meilinda diwakili Kasi Intel Ahmad Fauzan mengatakan  adanya laporan dugaan pemalsuan tanda tangan SPPD ke kejari. Kini pihaknya  masih melakukan tahap klarifikasi terhadap pejabat dari instansi bersangkutan.

"Sampai dengan saat ini masih dalam tahap klarifikasi permintaan keterangan ke pihak terkait penyelidikan ini bertujuan untuk mengetahui apakah tindakan ini adalah pelanggaran pidana atau hanya sekedar pelanggaran administratif," kata Fauzan, Rabu (27/1/2021).

Ia juga mengatakan, sejauh ini pihak Kejari Muarojambi hanya melayangkan undangan terhadap sejumlah pihak dari Dinas Lingkungan Hidup untuk dimintai keterangan. Namun belum melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawainya.

"Kami telah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada kepala bidang dan beberapa para Kasi, termasuk kepala dinasnya. Dan sudah ada beberapa yang kami lakukan pemeriksaan," tuturnya.

Hingga berjalannya proses klarifikasi ini pihaknya juga masih tetap berkoordinasi dengan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).(bos)