Duh! Tunggakan Pelanggan PDAM Tirta Muarojambi Sampai 6 Miliar

 


Duh! Tunggakan Pelanggan PDAM Tirta Muarojambi Sampai 6 Miliar

 

Gemabangsa.id, Muarojambi- Pelanggan PDAM Tirta Muarojambi kembali berulah. Telah puas menikmati air bersih, mereka malah tidak mau bayar tagihannya. Akibatnya biaya tunggakan pelanggan mencapai kurang lebih enam miliar rupiah. Tunggakan itu tersebar di sembilan unit pelayanan PDAM Tirta Muarojambi.

Direktur PDAM Tirta Muarojambi Budi Mulia mengatakan, pada tahun 2020 lalu pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Muarojambi dalam penertiban penagihan pemakaian pelanggannya. Kerja sama tersebut membuahkan hasil. Bisa dikatakan semua pelanggan yang menunggak membayar tunggakannya. "Meski ada juga yang dicabut meterannya karena menunggak," ujar Budi Mulia, Selasa (9/2/2021).

Tahun ini PDAM Tirta Muarojambi kembali jalin kerja sama dengan kejaksaan dalam penertiban pembayaran tagihan terhadap pelanggan. "Dalam menertibkan bagi pelanggan yang belum membayarkan tunggakan tagihan airnya yang diatas lima bulan akan kita surati, jika tidak diindahkan maka akan diputus," terang Budi.

Hingga hari ini PDAM Tirta Muarojambi sudah memiliki tunggakan kurang lebih sebesar Rp 6 Miliar. Menurut Budi, nilai sebesar itu bisa menyebabkan terganggunya kegiatan dan pengelolaan PDAM Tirta Muarojambi.

"Sebab tunggakan sebesar itu tidak seimbang dengan biaya operasional kita PDAM, dikhawatirkan berdampak pada pengelolaan air kedepan," jelasnya.

Dalam penertiban pelanggan ini bisa mengurangi jumlah tunggakan. "Kita kasih kemudahan, jika tidak sempat mendatangi loket pembayaran di PDAM, saat ini kami beri akses melakukan pembayaran pada loket-loket pembayaran resmi yang terdekat, seperti kantor pos dan lainnya," tutupnya.(bos)