Sadar Pajak, Pemda Tebo Berikan Apresiasi Kepada Usaha Pecel Lele

 


Sadar Pajak, Pemda Tebo Berikan Apresiasi Kepada Usaha Pecel Lele


Gemabangsa.id, Tebo - Untuk menggenjot Pendapan Asli Daerah (PAD), tampaknya pemerintah daerah terus mencari celah agar Visi dan Misi Bupati Tebo H. Sukandar dan Wakil Bupati Tebo Syahlan "Tebo Tuntas 2022"  ditengah wabah pandemi Covid-19 tetap terujut. 

Untuk mencari sumber pendanaan tersebut, sejalan dengan pendampingan yang dilakukan oleh KPK RI dalam rangka optimaliasasi Penerimaan Daerah. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo Nazar Efendi, membentuk tim masuk ke usaha kaki lima seperti pecel lele yang saat ini mulai menjamur di pinggir jalan pusat kota dan kecamatan.

"Selama ini kita hanya sentuh Restauran dan rumah makan, kini kita coba masuk ke pedangan kaki lima, usaha Pecal lele yang dibuka pada malam hari," ungkap Nazar.

Diakui oleh Nazar, kehadiran tim mendapat respon baik oleh para pedagang tersebut. Mulai dari pusat kota Tebo Tengah, Kecamatan Rimbo Bujang, Tebo Ilir hingga Rimbo Ulu. Atas respon ini pulalah pemerintah memberikan apresiasi tinggi kepada para pedangan Pecal lele sadar pajak. 

"Älhamdulillah respon dilapangan sangat baik bahkan siap akan segera melakukan pembayaran pada waktu dekat, ini luar biasa, patut kita berikan apresiasi," papar Nazar. 

Nazar juga menjelaskan, diketahui  bahwa pembayaran pajak restoran ini adalah pajak yang dihitung dan di tentukan oleh wajib pajak sendiri berdasarkan hasil transaksi yang dilakukan (self assessment system) hal ini berdasarkan UU nomor 28 Thn 2009 tentang PDRD dan Perda 12 Tahun 2020 tentang pajak daerah.

Artinya kedepan pembayaran pajak restoran ini tidak lagi ditagih dan ditentukan oelh petugas melainkan ditentukan oleh WP sendiri dan dihimbau untuk disetor langsung melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) atau tidak melalui transaksi Non Tunai.

Dari pendataan usaha pecal lele  yang dilaksanakan oleh tim beberapa waktu lalu, terdata tambahan calon WP sebanyak 67 WP baru. (ST)