Walikota Polisikan Wakilnya ke Polda

 


Walikota Polisikan Wakilnya ke Polda


 Gemabangsa.id- Perseteruan walikota dengan wakil walikota di Kota Tegal berlanjut. Teranyar, Walikota Dedy Yon Supriyono melaporkan wakilnya M Jumadi ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Wihastono Yoga Pranoto  membenarkan adanya pengaduan yang dilakukan Yon Supriyono tersebut.

"Ya, yang bersangkutan kemarin bikin pengaduan," katanya, seperti diberitakan  merdeka.com, Kamis (25/2).

Wihastono belum bisa menjelaskan lebih detil tentang perkembangan laporan tersebut.

Sebelumnya, Wali Kota Yon Supriyono melalui kuasa hukumnya melaporkan Wakil Wali Kota M Jumadi ke Polda Jawa Tengah.

Laporan tersebut berkaitan dengan insiden penggeledahan kamar hotel Yon Supriyono saat kunjungan kerja di Jakarta oleh polisi.

Polisi menggeledah kamar dan melakukan tes urine terhadap Yon Supriyono atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dalam perkembangannya, petugas dari Polda Metro Jaya yang melakukan penggeledahan tidak menemukan narkotika dan tes urine menunjukkan hasil negatif.

Dalam laporan ke polisi tersebut juga disebutkan dugaan peran Jumadi di balik penggeledahan terhadap Yon Supriyono itu. (bos)