Selama Sebulan, BPK RI Perwakilan Jambi Periksa ASN Tebo

 


Selama Sebulan, BPK RI Perwakilan Jambi Periksa ASN Tebo


Gemabangsa.id, Tebo - BPK RI Perwakilan Jambi, melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan kabupaten Tebo, pada tahun 2020. Pemeriksaan dilakukan, akan dilakukan selama satu bulan full, hingga akhir 15 April mendatang.

Dari pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan terhadap para ASN, Wakil Bupati Tebo Sahlan Arfan meminta agar, ASN dapat memberikan bukti apa yang diminta oleh mereka. 

"Tim sudah temui saya, dan menunjukkan Surat tugasnya, untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan, selama satu hingga berakhir 15 April mendatang," ujar Syahlan.

Sahlan juga berharap, agar para ASN Koorperatif, dan apabila ada temuan yang didapatkan, agar segera diselesaikan sebelum berakhir batas waktu, sehingga tidak terjadi persoalan dikemudian hari.

Dijelaskannya, dengan adanya pemeriksaan BPK RI yang baru dimulai, Wabup meyakini jika pemeriksaan akan berjalan lancar, dan sesuai dengan harapan. Karena, dirinya optimis akan selalu dapat mempertahankan predikat WTP yang didapatkan Kabupaten Tebo ditahun-tahun sebelumnya, masih dipertahankan.

"Meskipun ditahun ini kita bekerja di tengah wabah pandemi Covid-19. Tapi, predikat  WTP mampu kita pertahankan," pungkasnya.(AN)