Keluhkan Sertifikat Hak Milik, Ini Yang Dilakukan Robinson Sirait untuk Masyarakat Bahar Grup

 


Keluhkan Sertifikat Hak Milik, Ini Yang Dilakukan Robinson Sirait untuk Masyarakat Bahar Grup


 Gemabangsa.id, Muarojambi- Anggota DPRD Muarojambi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Sungai Bahar Robinson Sirait telah membantu dan perjuangkan warga Bahar grup untuk mendapatkan sertifikat hak miliknya yang masih berada di PTPN 6. Pasalnya, sertifikat hak milik tersebut sudah puluhan tahun.

Persoalan tersebut diketahui Robinson saat dirinya menggelar reses di Sungai Bahar, Desa Marga Mulia.

“Salah satu tugas kita kan menampung aspirasi masyarakat, saat reses itu masyarakat ada yang menanyakan masalah sertifikat mereka yang belum mereka terima. Padahal sudah lunas,” sebut Robinson Sirait, Kamis (8/4/2021).

Dari berbagai yang disampaikan masyarakat, diakuinya memang ada beberapa masalah. Diantaranya ada yang sertifikatnya hilang dan ada pula yang belum lunas serta ada pergantian hak milik.

“Mendengar aspirasi keluhan warga itu, saya kemudian mengajak dua orang masyarakat sebagai perwakilan  ke kantor direksi PTPN 6 jambi. Kebetulan pada saat itu ada komisi I DPRD Muarojambi menggelar pertemuan di kantor PTPN 6 disana,” katanya.

Dalam kesempatan itu ia menyampaikan ke pihak PTPN 6 bahwa ada masyarakat Bahar Grup yang hingga saat ini belum menerima sertifikat miliknya. Padahal sudah melunasi hutangnya.

“Itu adalah hak masyarakat, sertifikat mereka tolong dibantu supaya keluar sertifikatnya. Apapun masalahnya terkait dengan sertifikat, saya minta supaya dibantu,” kata Robinson Sirait saat petemuan itu.

Sebagai wakil rakyat dari Fraksi PAN Dapil Bahar, ia sangat mengharapkan kepedulian PTPN 6 agar menyikapi hal tersebut. “Ditanggapi oleh PTPN 6, seminggu kemudian saya ditelpon oleh Pak Irfan Manik bahwa dia dan jajarannya telah menelusuri sertifikat itu pertama ke Bank Mandiri Jambi, baru ke Bank Mandiri Palembang karena pusatnya disana memang ada 128 sertifikat milik masyarakat Bahar Grup. Untuk mendapatkannya, harus  dilengkapi persyaratannya," jelasnya.

“Pada pertemuan di PKS Pinang Tinggi  dari 128 nama  memang belum semua hadir dan PTPN berjanji akan memberikannya secara bertahap,” katanya.

Robinson Sirait kembali mengatakan, untuk sementara ini pihak PTPN6 akan menyelesaikan dulu dimulai dari yang termudah dulu.  “Yang paling mudah itu adalah petani yang sudah memiliki bukti lunas tapi belum mendapat sertifikat, itu akan diberikan duluan,” ujarnya.

Sertifikat tersebut akan diberikan oleh pihak PTPN 6 pada tanggal 10 April mendatang secara kolektif.  Namun khusus bagi yang sudah memenuhi syarat.

“Jadi saya juga berterimakasih kepada pihak PTPN 6 sudah terbuka membantu ini. Karna masalah ini sudah cukup lama. Petani sangat mengharapkan sertifikat ini, namun bingung mau mengadu kemana, kadang sudah disampaikan tapi tidak ada tindak lanjut. Dan mudah mudahan dengan saya dampingi ini, dan PTPN 6 berniat baik, dan juga sudah mereka nyatakan nanti pada tanggal 10 April 2021 akan diberikan kepada masyarakat dari yang termudah dulu,” tandasnya.(bos)