Catut Kopi Robusta Merangin Bisa Dituntut Rp 2 M

 


Catut Kopi Robusta Merangin Bisa Dituntut Rp 2 M

Gemabangsa.id, Merangin - Kini Kopi Robusta Merangin sudah bersertifikasi dan resmi milik Kabupaten Merangin. Dengan register IDG 000000100 yang dikeluarkan Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia ini Kopi Robusta Merangin sudah bisa go nasional bahkan internasional. Selain itu dengan telah dimiliki Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Sumatera-Merangin, tidak ada lagi celah  daerah lain yang mengklaim Kopi Merangin adalah kopi dari daerahnya.

‘’Dengan telah dimilikinya IG Kopi Sumatera-Merangin, yang proses pengurusannya cukup panjang, kopi Merangin akan lebih terlindungi dan sudah bisa go nasional, bahkan internasional,’’ kata  Bupati Merangin H Al Haris kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Masurai Sei Tenang ‘Jangkat’ (MS’J’) di Gedung Serbaguna Desa Muara Madras Kecamatan Jangkat, belum lama ini.

Haris menambahkan pada ajang Speciality Coffee Association of Indonesia (SCAI) Expo 2018 di Bali, ada pengusaha dari Aljazair yang ingin kontrak pembelian kopi dari Merangin. "Karena waktu itu Merangin belum memiliki IG, jadi tidak bisa."

Sekarang dengan telah dimiliki IG Kopi Sumatera-Merangin, Haris menyatakan semua kontrak pembelian kopi dengan pihak manapun sudah bisa dilakukan. "Kalau sekarang tidak ada masalah lagi," ujarnya.

Setelah itu Haris menyerahkan sertifikat IG Kopi Sumatera-Merangin tersebut  kepada Ketua MPIG-MS’J’ Bambang. 

Menurut Bambang, dengan dimilikinya IG kopi maka harga Kkopi Merangin jadi naik. ‘’Sebelum kita punya IG Kopi Sumatera-Merangin, harga kopi kita ditingkat petani hanya Rp 26 ribu perkilogram, sekarang sudah 120 ribu perkilogramnya. Terimakasih Pak Bupati atas perjuangan IG kopi kita ini,’’ kata Bambang.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Merangin Ibrahim menambahkan apabila ada daerah lain atau pihak dari manapun yang mencatut Kopi asal Merangin menjadi kopi dari daerah atau pihaknya, bisa dituntut denda sampai Rp 2 miliar. Dia juga meminta MPIG-MS’J’ agar dapat memegang komitmen produksi kopi Merangin dengan sebaik-baiknya. "Tentunya dengan kualitas  yang terus membaik dari tahun ke tahun. Karena penerbitan IG Kopi Sumatera-Merangin ini bisa saja ditarik lagi," pungkasnya.(bos)