Gemabangsa.id, Jambi - Sekretaris Umum (Sekum) Rembuk Batak Bersama Provinsi Jambi Hendri Hutabarat mengapresiasi hasil sidang putusan Mahkamah Partai Golkar soal sengketa kepengurusan DPD II Partai Golkar Kota Jambi. Mahkamah Partai Golkar telah mengabulkan gugatan Budi Setiawan dan menetapkan Budi Setiawan sebagai Ketua Golkar Kota Jambi periode 2020-2025 yang sah.
Putusan ini sekaligus menganulir keputusan DPD I Golkar Provinsi Jambi yang mengesahkan kepengurusan Edria Putra.
"Kabar ini jelas disambut gembira dan penuh suka cita oleh segenap Kader Partai Golkar Kota Jambi, terutama Budi Setiawan yang tidak lelah mencari keadilan. Kami memberi penghormatan kepada Hakim Mahkamah Partai Golkar yang telah berlaku adil dan mengambil keputusan secara independen tak gentar oleh tekanan," kata Hendri Hutabarat, Rabu (23/6/2021).
Hendri menyatakan semangat Budi Setiawan tak pernah kendor untuk melawan praktik-praktik kecurangan. "Saya tahu benar kepribadian Budi. Dia itu tidak neko-neko dan selalu berjuang tanpa pamrih," katanya.
Dengan adanya keputusan Mahkamah Partai Golkar ini, Hendri berpandangan, Partai Golkar Kota Jambi akan semakin baik dan Golkar bisa kembali berjaya. Kultur demokrasi semakin tumbuh dan berkualitas sehingga politik transaksional makin tergerus dan tak mendapatkan tempat di masyarakat.
"Sekali lagi, selamat untuk Budi Setiawan, sahabatku. Inilah awal untuk berjuang mengembalikan kejayaan Golkar di Kota Jambi. Semoga kepercayaan masyarakat Kota Jambi untuk Golkar kian berkibar," katanya.(bos)