Sekwan Terima Berkas PAW Aidi Hatta dari KPU Muarojambi

 


Sekwan Terima Berkas PAW Aidi Hatta dari KPU Muarojambi

Gemabangsa.id, Muarojambi - Sekretaris dewan (sekwan)  Kabupaten Muarojambi Ahmad Ridwan menerima berkas Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Muarojambi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)  atas nama Aidi Hatta dari KPU Muarojambi. Berkas PAW tersebut diserahkan oleh Sekretaris KPU Muarojambi Samsudin di ruang Banmus DPRD Muarojambi, Jumat (25/6/2021).

Dari hasil pemeriksaan dan penelitian seluruh dokumen diketahui bahwa Aidi Hatta memenuhi ketentuan Pasal 9 PKPU Nomor 6 Tahun 2017 . Yakni telah memenuhi persyaratan untuk menggantikan Fathuri Rahman sebagai anggota DPRD Kabupaten Muarojambi. Aidi Hatta merupakan peraih suara terbanyak kedua dari PAN Daerah Pemilihan Muarojambi 3. 

"Maka setelah dilakukan penyerahan dokumen kepada DPRD selesailah tugas KPU. Untuk proses selanjutnya merupakan kewenangan dari pihak DPRD Muarojambi," kata Samsudin.

Sementara Sekwan Ridwan mengatakan akan segera menyelesaikan administrasinya untuk segera dikirim ke bupati. Dalam mekanismenya, usai diserahkan ke bupati ada batas waktu untuk dikirim ke Gubernur yakni sekitar 15 hari kerja. Setelah itu turun SK Gubernur  dilakukan pelantikan.(bos)