Bejat, Ayah Kandung Tega Setubuhi Dua Anak Gadisnya Sendiri

 


Bejat, Ayah Kandung Tega Setubuhi Dua Anak Gadisnya Sendiri

Ilustrasi


Gemabangsa.id, Tebo - Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, menangkap seorang pria yang berinisial JS, yang tega menggauli SR dan R, yang merupakan anak kandungnya sendiri.

Kapolres Tebo AKBP Gunawan Tri Laksono, S.ik, melalui KBO Reskrim Polres Tebo IPDA Sri Yanto mengatakan, perbuatan bejat yang dilakukan pelaku itu terungkap, saat korban R sudah tidak sanggup lagi menerima perlakuan pelaku terhadap dirinya.

Sehingga, pelaku memberanikan diri, dengan ditemani tetangganya langsung mendatangi Mapolsek Serai Serumpun, untuk melakukan pelaporan atas perbuatan yang dilakukan oleh ayah Kandungnya, terhadap dirinya.

"Perbuatan pelaku itu terungkap, setelah korban R, malaporkan perbuatan itu ke Mapolsek Serai Serumpun, karena sudah tidak sanggup lagi menerima perlakuan pelaku," ujar IPDA Sri Yanto, Senin (02/08/21).

Dikatakannya, perbuatan pelaku terhadap kedua anak kandungnya itu dilakukan, telah sering kali terjadi. Bahkan, pelaku menyetubuhi SR dan R, sejak kedua anaknya masih duduk dikelas 1 SMP, hingga korban SR telah menikah, dan R telah berusia 17 tahun.

"Pelaku menyetubuhi kedua Korban, SR dan R itu sejak duduk dikelas 1 SMP. Bahkan, SR itu hingga telah menikah, sementara R, hingga berusia 17 tahun," jelasnya lagi.

Pelaku berdalih menyetubuhi kedua anaknya, karena tidak tahan saat melihat kedua anak gadisnya. Bahkan, pelaku melakukan perbuatannya, disaat istri pelaku tidak ada dirumahnya.

"Dalih pelaku melakukan persetubuhan itu, karena tidak tahan melihat kedua anak gadisnya. Bahkan, pelaku sempat ngancam korban, akan meninggalkan rumahnya jika mereka tidak menuruti permintaan pelaku," tuturnya.

Dalam perkara ini, pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (ST)