Kakon Banjar Agung Angkat Bicara SP3 Jelas, Jangan Tebar Opini Publik

 


Kakon Banjar Agung Angkat Bicara SP3 Jelas, Jangan Tebar Opini Publik


Gemabangsa.id TANGGAMUS -  Kepala pekon (Kakon) Banjar Agung kecamatan Limau kabupaten Tanggamus Angkat bicara, terkait dengan maraknya opini berita publik terkait sistem pemberhentian dan pengangkatan aparatur Pekon di pekon, hal di sampaikan oleh Ajis Muslim selaku kakon/ kades ke awak media di kediamannya.Minggu ( 22/8/2021).

Di sampaikan kepala Kakon Banjar Agung , setelah di lantiknya kepala pekon Banjar Agung sebagai Kakon terpilih periode 2021 - 2027, kasi pemerintahan Pekon Banjar Agung tidak lagi ngantor ke balai Pekon, dengan tidak ada surat keterangan pormil dari kasi pemerintahan akan uzur nya.


"Setelah terlantiknya saya menjadi kepala pekon, kasi pemerintahan masa jabatan Kakon lama tidak pernah ngantor lagi " ungkapnya.

Dia melanjutkan,, terhitung Ajis dilantik sebagai kepala pekon hingga tanggal 29 Juni 2021 kasi pemerintahan Pekon Banjar Agung di buktikan secara admistrasi tidak lagi mengantor di kantor pekon, sehingga SP 3 pun di layangkan kepala pekon sebagai sangsi baiik admistrasi maupun sangsi pemberhentian.

"Sesuai dengan aturan sebagai aparatur desa yang tidak melaksanakan tugas rutinitas selama 2 bulan berturut turut, tanpa  ada keterang pormil maka akan di beri sangsi SP3  pemberhentian setelah SP1 dan SP 2 di layangkan ke yang bersangkuatan". Tegas Ajis.

Ajis menambahkan, adapun peringatan yang Kakon lakukan melalui surat baik SP1 hingga SP3 telah berkordinasi baik dengan BHP dan kasi Pemerintahan kecamatan Limau, dalam melakukan tugas fungsi pokok penyelengaraan pemerintah pokon.

"Semua admistrasi sudah saya koordinasikan dengan kecamatan dan BHP " rinkasnya.

Kepala pekon Banjar Agung berharap, setiap penyampaian informasi publik selayaknya, berimbang sehingga informasi dari bebagai pihak dapat di serap oleh publik dan APH informasi yang sebenarnya.

"Saya berharap tidak ada opini, simpang siur dalam penyampaian informasi publik, sehingga tidak menciptakan informasi sepihak " harapnya.

Melalui via seluler baik Marwan Salang (BHP) maupun kasi Pemerintahan kecamatan Limau (Husni) , membenarkan jika kepala desa telah menyampaikan baik secara lisan maupun secara pisik, saat di konfirmasi awak media dalam waktu yang hampir bersamaan.

"ya, kami sudah mendapatkan tembusan dari kepala pekon terkait SP3 dari kepala pekon Banjar Agung" tegas mereka. (Tim/FW pro-1)