Pilkades Serentak Ditunda, Ini Alasan Bupati Masnah

 


Pilkades Serentak Ditunda, Ini Alasan Bupati Masnah

Gemabangsa.id, Muarojambi - Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di wilayah Kabupaten Muarojambi pada tahun 2021  dipastikan ditunda. Bupati Muarojambi Hj Masnah Busro mengatakan  surat edaran dari Mendagri dasarnya untuk penundaan pilkades serentak.

"Iya Pilkades serentak di Muarojambi ditunda, karena kita mengacu pada surat edaran dari Mendagri," kata Bupati Masnah, Kamis (19/8/21).

Dalam surat edaran mendagri tersebut beralasan Covid-19 masih marak. Ditambah lagi  masuknya varian delta ke daerah (Provinsi Jambi) sehingga sangat rentan penularan virus korona.

"Kita harus patuhi surat edaran mendagri. Apalagi pandemi masih berlangsung," terangnya.

Untuk diketahui, Pilkades serentak di wilayah Kabupaten Muarojambi telah dijadwalkan pada bulan Desember 2021 dan akan diikuti 54 desa.

Bupati Masnah juga mengatakan terhadap 54 desa yang batal pergelaran Pilkades serentak itu akan dilanjutkan pada awal tahun 2022.

Apakah semuanya dijabat oleh penjabat dengan ditundanya pilkades serentak? Dengan tegas, Masnah mengatakan  tidak.

"Karena dari 54 kepala desa yang batal Pilkades serentak itu rata-rata masa jabatannya berahir di atas bulan April 2022. Yang berahir di bawah April barulah akan dijabat penjabat," tutupnya.(bos)