Gemabangsa.id, Merangin - Jajaran Tim Satreskrim Polsek Bangko, berhasil mengamankan Apeng Sudarman (46), Warga Desa Bukit Beringin Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, yang merupakan spesialis pencurian ternak.
Pelaku diamankan petugas, berdasarkan dari laporan Sutarno, warga Desa Bukit Beringin, Kecamatan Bangko Barat, bahwa Satu ekor sapi miliknya hilang, saat sedang berada di kebun sawit miliknya.
Kejadian tersebut berawal, saat Oki pemilik sapi melihat pelaku sedang ingin mengambil sapi dikebun sawit miliknya. Pelaku langsung kabur, ketika pelaku melihat Pemilik sapi, sedang mengintai pergerakan dirinya.
"Untuk saat ini, pelaku dan barang bukti sapi hasil curian pelaku, serta sepeda motor milik pelaku, sudah kita amankan," ujar Kapolsek Bangko, AKP Sehat Waluyo S.H, Senin (09/08/21).
Saat diamankan tambah Kapolsek, pelaku langsung mengakui perbuatannya, karena telah melakukan pencurian sapi. Sehingga, saat ini dalam dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
"Pelaku sudah kita amankan, dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik. Dan untuk pelaku, akan dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman, paling lama 10 Tahun Penjara,“ tutup Kapolsek. (ST)