Dugaan Kasus Penyelewengan DD Pauh Agung Terus Bergulir, Tiga Orang warga Dipanggil Kejaksaan

 


Dugaan Kasus Penyelewengan DD Pauh Agung Terus Bergulir, Tiga Orang warga Dipanggil Kejaksaan


Gemabangsa.id, Bungo - Pemeriksaan atas dugaan kasus penyelewengan atau penyimpangan Dana Desa Dusun Pauh Agung, Kecamatan limbur Lubuk mengkuang Kabupaten Bungo, hingga kini terus bergulir.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang Warga Dusun Pauh Agung pada sebelumnya, pihak kejaksaan Negeri Bungo kembali melakukan pemanggilan terhadap tiga orang warga Pauh Agung lainnya, untuk proses lebih lanjut.

Dari pemanggilan ketiga orang warga tersebut, dua orang warga yang bisa hadir. Sementara, satu orang lainnya, tidak hadir tanpa keterangan.

Pemanggilan tiga orang tersebut merupakan klarifikasi terhadap apa yang menjadi laporan dari Yuzarman dan beberapa orang warga Pauh Agung pada waktu lalu.

Tiga orang tersebut adalah Kholfi, Resi dan Silvia. Mereka dipanggil dalam kapasitas yang berbeda.

Kholfi, satu dari tiga orang yang dipanggil tersebut yang berhasil dikonfirmasi Tribunjambi.com menyebut jika dirinya memang dipanggil oleh Kejari Bungo. Dia dipanggil untuk dimintai keterangan soal dana yang dikabarkan mengalir kepadanya.

"Kemarin ada kwitansi atasnama saya. Tapi saya tidak pernah menerima uang itu. Nama saya dibawa-bawa dalam kasus ini," kata Kholfi.

Dikatakan Kholfi, dalam kwitansi yang beredar tertera jika dirinya menerima uang dari acara pagelaran seni didesa. Nominalnya Rp 11 juta. Namun pada kenyataannya, dirinya tidak pernah menerima uang tersebut.

"Saya cuman ditanya soal itu saja. Sebab nama saya ada didalam itu," kata Kholfi 

"Tadi yang dipanggil tiga orang. Satu orang tidak datang. Silvia, tidak tau apa alasan mengapa dia tidak datang," lanjutnya.

Terpisah, Kajari Bungo melalui Kasi Intelijen Kejari Bungo M Ihsan dikonfirmasi membenarkan jika mereka telah memanggil tiga orang lagi, namun yang datang hanya dua orang.

"Satu orang tanpa keterangan. Gak tau apa alasannya," kata Ihsan.

Ihsan menyebut jika pemanggilan ini masih dalam kapasitas klarifikasi. Karena kasusnya masih dalam lidik.

"Masih lidik. Belum ada peningkatan kasus," katanya. (ST)