Lakukan KDRT, Warga Telago Manis Tebo Ditangkap Tim Sultan

 


Lakukan KDRT, Warga Telago Manis Tebo Ditangkap Tim Sultan



Gemabangsa.id, Tebo - Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo, berhasil mengamankan 1 (satu) orang tersangka, yang merupakan pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Pada saat menerima laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Legar Hendri, yang merupakan warga Desa Telago Manis, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, pada saat sedang berada di terminal, Kecamatan Rimbo Bujang.

"Setelah menerima laporan, Tim Sultan langsung menuju Kecamatan Rimbo Bujang, untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar Kapolres Tebo, melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Marhara Tua Siregar, S.Ik, Rabu (06/10/2021).

Lanjutnya, setelah dilakukan penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tebo, guna dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku sudah dibawa keruang unit PPA, untuk di lakukan Penyidikan Lebih lanjut. Untuk pasal yang kita terapkan, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pasal 05 huruf a," pungkas Kasat. (ST)