Wartawan Diusir Saat Liputan Menteri Pertanian Di Jambi, Suci Annisa : Apa Sehina Inikah Pekerjaan Media

 


Wartawan Diusir Saat Liputan Menteri Pertanian Di Jambi, Suci Annisa : Apa Sehina Inikah Pekerjaan Media



Gemabangsa.id, Jambi - Insiden pengusiran wartawan mewarnai kunjungan kerja Menteri Pertanian Republik Indonesia Syahrul Yasin Limpo di Provinsi Jambi, yang akan melakukan pelepasan ekspor biji pinang ke negara Pakistan, Sabtu (06/11/2021).

Saat kegiatan berlangsung, diduga dari tim Menteri Pertanian Republik Indonesia, Syahrul Yasin Limpo,  melontarkan perkataan, jika media tidak boleh masuk, saat melakukan pengecekan gudang biji pinang CV. Indokara, di Jalan Suak Kandis, Desa Pudak III, Kumpe Ulu Kabupaten Muaro Jambi.

Padahal, para wartawan yang meliput kegiatan tersebut, merupakan media yang terdaftar dalam undangan liputan. Namun, insiden pengusiran yang diduga dilakukan Menteri Pertanian maupun tim, diduga sengaja mengusir wartawan saat melakukan pengambilan gambar. Bahkan, salah satu crew humas Balai Karantina Pertanian yang melakukan pengambilan gambar juga di usir.

Jurnalis kompas TV, Suci Annisa mengungkapkan, saat dirinya melakukan peliputan bersama rekan media yang lain di usir langsung oleh Menteri dan di lanjutkan protokol menteri yang hadir saat itu untuk melakukan pengamanan. 

"Jadi gini bang, kami para Wartawan di undang untuk melakukan peliputan ke acara pelepasan pinang ke Pakistan yang di lakukan menteri. Kita hadir sebagai undangan, karena nama wartawan yang meliput sudah ada dalam undangan tersebut," ungkapnya. 

"Saat menteri melakukan pengecekan pinang yang akan di ekspor, para wartawan di arahkan oleh protokol untuk berdiri sebelah kiri, namun dari tim menteri melontarkan ucapan kalau media tidak boleh masuk, "media keluar, media jangan ada yang masuk," sambungnya. 

Diketahui posisi wartawan kompas TV tersebut sudah dalam posisi record dalam bentuk video hingga video pengusiran tersebut terekam jelas. "Sampai kapan media di perlakukan seperti ini dan ini kejadian yang kedua kalinya wartawan di usir. Apa sehina inikah pekerjaan media di mata mereka," pungkasnya.

Tindakan yang dilakukan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat kunjungan ke Jambi, dinilai tidak menghargai Profesi Wartawan yang tengah bertugas. Tindakan ini dinilai bertentangan dengan UU Pers No 40 tahun 1999 dimana menghalang-halangi tugas wartawan dan tidak menghargai kemerdekaan Pers.

Selaku Jurnalis dan juga menjabat sebagai Ketua IJTI Pengda Jambi, Suci Annisa telah melaporkan hal ini kepada IJTI Pusat untuk ditindak lanjuti, agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menghalang-halangi tugas seorang Jurnalis. (ST)