Kedapatan Lecehkan Remaja Masjid, Warga Kabupaten Tebo Diamankan Polisi

 


Kedapatan Lecehkan Remaja Masjid, Warga Kabupaten Tebo Diamankan Polisi



Gemabangsa.id, Bungo - Seorang pria yang berprofesi sebagai pelayan disalah satu rumah makan di Kabupaten Bungo, ditangkap Polisi setelah kedapatan melakukan aksi bejatnya terhadap anak dibawah umur.

Pelaku berinisial IMR (35), warga Kabupaten Tebo, diamankan warga usai melakukan aksinya di Masjid Al Jumhuriah, tepatnya di depan kantor Dharmawanita Kabupaten Bungo.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, S.Ik, MH menyebutkan, pelaku yang diamankan karena telah melakukan perbuatan asusila di TKP yang sama sebanyak tiga kali. 

"Ini kali ketiga pelaku melakukan perbuatannya, dua kali berhasil dan yang terakhir gagal. Dia digagalkan oleh remaja masjid yang menjadi korban pertamakali," ujar Kapolres Bungo, Rabu (08/12/2021).

Dijelaskannya, pelaku melakukan perbuatan tersebut, berpura-pura hendak melaksanakan shalat magrib dan Isya, didalam Masjid tersebut.

"Modus pelaku melakukan aksinya, diwaktu shalat Magrib dan Isya, saat pelaku berpura-pura untuk melaksanakan shalat. Untuk sasaran pelaku adalah anak-anak," jelasnya lagi.

Pelaku diamankan warga, ketika dirinya hendak melakukan perbuatannya, saat korban sedang melakukan gerakan sujud, ketika sedang menunaikan ibadah sholat Isya.

"Pelaku ditangkap, ketika korban berteriak dan jemaah masjid langsung mengamankan pelaku," pungkasnya.

Sementara, Junaidi selaku ketua Masjid Al Jumhuriah mengatakan, pelaku diserahkannya setelah pelaku tersebut diamankan para jamaah lainnya, usai melakukan aksi bejatnya terhadap korban.

"Pelaku sudah kami serahkan kepada polisi," katanya.

Kata Junaidi, pelaku merupakan orang luar yang sengaja datang kelokasi untuk melakukan perbuatan tersebut, dengan menyasar anak-anak yang shalat di Masjid tersebut.

"Bukan orang sini dan juga bukan jemaah sini," imbuhnya. (Red, GB)