Pembangunan Mapolres Batanghari Disorot, Ini Masalahnya

 


Pembangunan Mapolres Batanghari Disorot, Ini Masalahnya



Gemabangsa.id, Jambi - Proyek  pembangunan Mapolres Batanghari, yang dikerjakan oleh PT. Bangun Yodya dengan konsultan CV Bosco Konsultan,  senilai Rp.13.342.678.000, dari dana APBD Batanghari molor dan   menjadi sorotan mata  publik.

Pasalnya proyek yang harus nya sudah selesai sesuai hitungan kalender kerja,  saat ini masih belum tampak sempurna.   terlihat beberapa pekerja masih beraktivitas di lokasi tersebut, dengan material dan peralatan yang masih berserakan.

"Ini kan contoh, proyek di mata penegak hukum saja seperti ini. Apalagi yang lain. Mana gunakan APBD daerah lagi," kesal salah satu putra daerah setempat.

Ia menyampaikan, Berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 243/PMK.05/2015 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.05/2014 tentang pelaksanaan anggaran dalam rangka penyelesaian-penyelesaian yang tidak selesai dengan sampai berakhirnya tahun anggaran.

"Apakah ini hanya berlaku kepada kontraktor lain. Kalau proyek di ranah penegak hukum tidak dipersoalkan ,"  kesalnya.

Hasil pantauan media ini, terpantau benar adanya kondisi   pekerjaan proyek  pembangunan Mapolres Batanghari yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  dengan nomor Kontrak 640/03/SPPRSPU/APBD/Perumahan/2021, belum selesai sempurna.


Bagaimana terkait anggaran, ditelusuri kuncuran anggaran rupanya sudah dicairkan  seratus persen.

Salah satu staf di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari ketika ditemui di ruang kerjanya  perihal tersebut,  membenarkan bahwa Dana pembangunan Mapolres Batanghari tersebut sudah seratus persen dicairkan.

 “iya, benar Sudah seratus persen dicairkan,” ujarnya, Senin (3/1/2022).

Bahkan untuk meyakinkan bahwa proses pembayaran sudah seratus persen, staf tersebut memanggil pegawai lainnya untuk membawakan berkas SP2D nya dan ternyata memang telah dicairkan seratus persen.

Terpisah , salah satu penegak hukum di provinsi Jambi yang enggan disebutkan namanya mengatakan “ini jelas salah, tapi lihat dulu administrasi kontraknya ada adendum waktu nggak, disitu nantinya akan terlihat kenapa terlambat dan kenapa diberi waktu,” ujarnya.

Untuk diketahui, hasil dari pantauan media ini, pembangunan Mapolres Batanghari masih belum sempurna di selesaikan dan terlihat beberapa pekerja masih beraktivitas di lokasi tersebut, dengan material dan peralatan yang masih berserakan.

Pengerjaan proyek senilai Rp. 13.342.678.000 tersebut dikerjakan oleh PT. Bangun Yodya dengan konsultan CV Bosco Konsultan menggunakan dana APBD Batanghari belum selesai dikerjakan dengan kondisi pekerjaan sekitar 85-90 persen dan berdasarkan anggota dilapangan pihak pengawas dari PT Bangun Yodya ketika berusaha ditemui di lokasi tidak berada ditempat.(Red)