Tingkat Perceraian Di Bungo Tinggi, Janda Muda Semakin Banyak

 


Tingkat Perceraian Di Bungo Tinggi, Janda Muda Semakin Banyak



Gemabangsa.id, Bungo - Dengan meningkatnya angka perceraian di Kabupaten Bungo selama tahun 2021 lalu, membuat jumlah janda muda di Bungo semakin banyak.

Berdasarkan data yang diperoleh di Pengadilan Agama (PA) Muaro Bungo, selama tahun 2021 lalu mereka menangani berbagai kasus. Namun yang paling banyak adalah kasus perceraian, yang dilatarbelakangi faktor ekonomi.

"Jumlah perkara kita tangani tahun 2021 lalu sebanyak 586. Dari angka itu, 505 kasus perceraian," kata wakil ketua Pengadilan Agama Muaro Bungo, Moh.  Lutfi Amin, SHI, Kamis (20/1).

Dari sekian banyak kasus perceraian itu, rata-rata adalah perceraian gugat. Dimana para isteri menggugat suaminya untuk bercerai. Jumlahnya mencapai 376 kasus. Sementara cerai talak atau cerai yang dilakukan oleh suami hanya 129 kasus.

Lutfi Amin menjelaskan, faktor utama perceraian yang terjadi adalah faktor ekonomi. Banyak rumah tangga yang tak harmonis akibat ekonomi.

"Faktor ekonomi paling tinggi, kemudian ada perselisihan dan pertengkaran terus menerus serta KDRT," ungkapnya.

Jika dibandingkan tahun 2020 lalu, angka perceraian di Kabupaten Bungo hanya 457 kasus. Sementara tahun ini naik menjadi 505. Artinya ditahun itu banyak janda dan duda baru di Kabupaten Bungo.

"Kalau dilihat dari angka memang meningkat, dari tahun sebelumnya 457 kasus, meningkat menjadi 505 kasus perceraian," imbuhnya. (GB)