Terekam CCTV, Pelaku Pencuri Kotak Amal Musholla Ditangkap Polisi

 


Terekam CCTV, Pelaku Pencuri Kotak Amal Musholla Ditangkap Polisi



Gemabangsa.id, Bungo - Tim Unit Reskrim Polsek Muara Bungo, Polres Bungo berhasil menangkap satu orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, diwilayah Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Rabu (13/04/2022).

Pelaku yang berinisial MAP (24), Warga Jalan Tambak Karya, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Jawa Barat, yang saat ini menetap di Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. 

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, melalui Kapolsek Kota Muaro Bungo, IPTU Ivan Rivai membenarkan atas penangkapan terhadap pelaku. Kejadian itu berawal, saat pelapor melihat kotak amal sudah dalam keadaan terbuka dan Gembok dan isinya sudah hilang.

Setelah di cek dari hasil Rekaman CCTV Musholla, diketahui bahwa Kotak Amal tersebut telah di Rusak Dan di bongkar serta uang yang ada di dalamnya telah di ambil oleh seseorang.

"Ya benar. Pelaku kita amankan setelah kami menerima laporan terkait kehilangan uang kotak amal disebuah mushola yang ada di kelurahan Bungo Barat," ujar Kapolsek Kota, IPTU Ivan Rivai.

Saat diamankan petugas, pelaku dan barang bukti berupa Uang Rp.188.000, 1 helai kaos warna biru merk Soundtrax, 1 buah celana panjang Jeans warna biru merk LXD, 1 (satu) buah besi bulat isi gembok, dan 1 (satu) buah kawat yang sudah di modifikasi seperti kunci.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian uang yang ada dikotak amal Musholla, pada Selasa 12 April 2022 sekira Pukul 05.50 Wib saat mushola dalam keadaan sepi," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku saat ini disangkakan dengan pasal Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana di maksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHPidana.

"Saat ini, Pelaku dan barang bukti sudah di bawa dan diamankan ke Mako Polsek Muara Bungo guna pengusutan lebih lanjut," tutupnya. (Dar)