Gemabangsa.id, Bungo – Dua Karyawan PT. Bina
Mitra Makmur Kecamtan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo Jambi, yang bergerak
dibidang kelapa sawit, tewas saat bekerja. Kuat dugaan, kedua karyawan tersebut
tewas karena keracunan oksigen pada saat bekerja, pada Kamis (05/05) kemarin.
Dua korban yang meninggal tersebut, bernama
Ade Putra (30), warga Desa Tajung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko,
Kabupaten Bungo, dan Nopriyanto (37), warga Kota Jambi, yang merupakan Karyawan
yang sudah lama bekerja di perusahaan tersebut.
Dari informasi yang diperoleh, kedua korban
pertaman sekali ditemukan oleh rekannya sesame mekanik pabrik, pada saat masuk
keruangan bio gas, dan melihat kedua korban sudah tergeletak dengan posisi
tubuh kaku pada pagi hari disalah satu ruangan bengkel Pabrik.
“Pertama saya masuk, saya melihat
kedua korban sudah kaku tergeletak didalam bengkel, sekitar pukul 06.00 pagi
kemarin,” ujar Sinaga, rekan kerja korban, Jumat (0605).
Sinaga menduga, kedua rekannya yang tewas
tersebut diperkirakan antara pukul 00.00 wib hingga pukul 06.00 wib pagi.
Menurutnya, pada pukul 00.00 wib tersebut, kedua korban masih melaporkan
kegiatannya kepada Maneger Pabrik, terkait aktifitas kerjannya, pada bagian Bio
Gas.
“kalau saya menduga, korban itu tewas, antara
pukul 00.00 wib sampai 06.00 wib. Karena, pada pukul 00.00 wib, korban masih
melaporkan kegiatannya kepada maneger pabrik,” tuturnya.
Untuk sementara, Sinaga belum mengetahui
pasti apa penyebab tewasnya kedua rekannya tersebut. Namun, saat ini kedua
rekannya sudah dibawa kerumah sakit umum daerah H. Hanafie Bungo.
“Untuk penyebabnya, kami tidak
tau pasti. Yang jelas kedua korban sudah dibawa kerumah sakit,” terangnya.
Kapolres Bungo AKBP Guntur
Saputro mengatakan, dari peristiwa kecelakan kerja yang terjadi di PT. BMM,
kedua korban saat ini terindikasi keracunan bio gas,
karena kedua korban pada saat itu melaksanakan kegiatan pembersihan tangki bio
gas.
“Saat ini kami masih
melakukan penyelidikan terhadap perusahaan, terkait tewasnya kedua karyawan
tersebut, apakah ada kelalaian kerja atau
pelanggaran SOP. Karena, di perusaahn tersebut ada kegiatan untuk
berdayakan limbah cair, untuk dijadikan pembangkitan listrik dari bio gas,”
tutup Guntur. (***)