Diduga Akali Material Proyek, Pembangunan Puskesmas Tidak Gunakan Papan Merk Proyek

 


Diduga Akali Material Proyek, Pembangunan Puskesmas Tidak Gunakan Papan Merk Proyek

 

Gemabangsa.id, Cukuh Balak - Proyek pembangunan puskesmas Putihdoh Kecamatan Cukuh Balak tanpa papan nama di duga proyek siluman untuk mengakali masyarakat Putihdoh, Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus Rabu(21/09/22).

Sariman.S., Kep., selaku kepala Puskesmas Putihdoh Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus, saat di konfirmasi oleh awak media mengatakan.

"saya tidak tau tentang pembangunan yang ada di puskesmas ini,” katanya

Proyek berbau siluman tak bertuan yang di kerjakan sudah hampir satu bulan tersebut tanpa menggunakan papan nama jelas melanggar undang undang no 14 tahun 2008 keterbukaan imformasi publik (KIP) dan tidak transparan menggunakan dana negara.

Sala seorang pekerja yang tak ingin disebut namanya, memberikan penjelasan.

“kami hanya pekerja dan kami tidak tahu perihal bangunan yang kami kerjakan, indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat atau yang lainnya, agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran serta melihat proyek bersumber dari dana mana,” Sebutnya

Pemerintah setempat, harus memahami undang undang nomor 14 tahun 2008 agar semua masyarakat dan lainnya berhak tahu sumber dana pembangunan tersebut.

Proyek tanpa papan nama sudah melanggar undang undang nomor 14 tahun 2008 dan perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 .

Pekerjaan yang dibiayai negara, wajib menggunakan nama papan proyek, hal ini agar diketahui masyarakat, selain itu hal ini juga berguna sebagai pengawasan langsung dari masyarakat terhadap pekerjaan yang di lakukan kontraktor. (Zulmaidi)