Masyarakat Dusun Tebat Minta Kapolsek Muko-Muko Bathin VII Berantas Narkoba

 


Masyarakat Dusun Tebat Minta Kapolsek Muko-Muko Bathin VII Berantas Narkoba



Gemabangsa.id, Bungo - Polres Bungo kembali menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat untuk mendengarkan secara langsung keluhan dan keresahan dari masyarakat. Kali ini dilaksanakan warung Bokir Dusun Tebat Kecamatan Muko-Muko Bathin VII  Kabupaten Bungo pada Jumat (17/3/23).

Suasana santai pun terlihat disaat warga dan pejabat utama dari polsek muko-muko bathin VII duduk sambil sarapan bersama. Kegiatan Jumat Curhat ini digelar tiap minggu sebagai bentuk kepedulian kepolisian dalam membangun komunikasi dan kedekatan dengan warga.

Kapolsek Muko Muko Bathin VII AKP.Moh Hasyim Asy'ari, dalam momen itu mendorong masyarakat yang hadir untuk menyampaikan masalah dan keluhan yang ada di lingkungan tempat tinggal.

Dalam Hal Ini, Kapolsek Muko Muko Bathin VII AKP.Moh Hasyim Asy'ari juga Menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, dan ia juga memberikan kepada masyarakat dusun dusun tebat untuk memberikan keluh kesah mereka Terutama Dalam Masalah Kamtibmas. Dari sejumlah aspirasi yang ditampung, banyak masyarakat yang mengapresiasi kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan Polres Bungo dan menyampaikan permasalahan yang ada.

Sehingga menurutnya selain mendengarkan aspirasi, kegiatan tersebut juga bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat. Kapolsek Muko Muko Bathin VII AKP.Moh Hasyim Asy'ari mengatakan, program ini merupakan bentuk keterbukaan Polri terhadap kritikan dan masukan dari masyarakat.

Kegiatan Jum'at curhat pula di hadiri langsung oleh,  Kapolsek Muko Muko Bathin VII AKP.Moh Hasyim Asy'ari, Kanit Reskrim Polsek Muko Muko Aiptu Novendro, Kanit IK Polsek Muko Muko Bathin VII Aipda R.S Perangin Angin, Babinkamtibmas Dusun Datar Bripka Abrizal ,Ketua LAM Kecamatan Muko Muko Bathin VII A.GANI  beserta Perwakilan Warga Dusun Tebat Kecamatan Muko Muko Bathin VII.

Dari Ketua LAM Kecamatan muko-muko Bathin VII A Gani mengatakan dalam sambutannya, ia mengucapkan terima kasih kepada kapolsek muko-muko bathin VII atas di selenggarakan nya Jum'at curhat ini. 

 "Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolsek  Muko Muko Bathin VII beserta  atas kehadirannya kedusun kami dan dalam kegiatan ini saya berharap kepada perwakilan masyarakat agar menyampaikan permasalahan ataupun hal hal yang dapat menyebabkan Gangguan Kamtibmas dan kiranya kegiatan ini bermanfaat untuk masyarakat," ugkap Gani.

Sebagai ketua LAM kecamatan muko-muko bathin VII ia memberikan keluhnya kepada kapolsek muko-muko bathin VII mengenai fentang  perdus yang ada di dusun buat tersebut.

"Terima kasih pak, saya sebagai ketua LAM pak ingin mencari solusi dan meminga solusi kepada bapak tengang perdus pak dimana sekarang ini didesa desa kecamatan kita banyak pelanggaran adat yang dilakukan oleh masyarakatnya,apakah perdus tersebut dapat memasukkan masalah aturan adat," ungkapnya.

Di tempat yang sama Salah satu warga Syafruddin Mengatakan, dimana saat ini bahwa didusjn tersebut banyak sekali masyarakat mereka menkonsumsi narkotika dimana warga setempat sangat resah dengan mereka yang menkonsumsi narkotika tersebut.

"Ini pak ada warga kami yang diduga menyalah gunakan narkoba dan apa tindakan kami pak apabila kami melihat pemuda tersebut mengunakan Narkoba," katanya.

Dari kapolsek muko-muko bathin VII AKP.Moh Hasyim Asy'ari mengatakan, Dalam menyingkapi mengenai perdus perlu di sampaikan bahwa perdus diatur dan dibuat berdasarkan hasil mufakat antara BPD dan RIO. selanjutnya, Rancangan Perdus tersebut wajib di undangkan dalam lembaran sekeretariat daerah setelah mendapat pengesahakan dari Pemda Bungo.

"Mengenai penyalahgunaan Narkoba perlu kami sampaikan bahwa Narkoba adalah musuh kita bersama dan perlu kami sampaikan bahwa sanya penghunaan Narkoba tersebut telah merusak masa depan para pengunanya,dan apabila saudara saudara mengetahui ataupun melihat adanya warga yang mengunakan Narkoba kami mohon kiranya menghubungi kami agar segera menindak perbuatan tersebut," tutup kapolsek muko-muko bathin VII.

Adapun kegiatan Jumat Curhat adalah kegiatan yang dilaksanakan Kepolisian untuk mendengarkan permasalahan yang ada ditengah tengah masyarakat dan menjalin silahturahmi dengan masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. (Lid)