Antisipasi Kenakalan Remaja, Warga Kecamatan Pasar Muaro Bungo Curhat Ke Polres Bungo

 


Antisipasi Kenakalan Remaja, Warga Kecamatan Pasar Muaro Bungo Curhat Ke Polres Bungo



Gemabangsa.id, Bungo - Polres Bungo kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama Warga Kecamatan Pasar Muaro Bungo, yang diadakan ditaman Pusparagam (Semagor), Jumat (05/05/2023).

Pada kegiatan yang digelar, Kapolres Bungo mendengarkan Curhatan dari masyarakat Kecamatan Pasar Muaro Bungo terkait antisipasi kenakalan remaja.

Pada kesempatan itu, Lurah Kelurahan Jaya Setia Tedjo Kuncoro menyampaikan kepada Polres Bungo, dalam mengantisipasi kenakalan remaja yang sangat meresahkan masyarakat sekitar.

Ia menyebutkan, dalam mengatasi itu, dirinya meminta agar Polres Bungo terus melakukan patroli diwilayahnya untuk mengantisipasi kenakalan remaja.

"Saat ini permasalahan kenakalan remaja di Kelurahan Kami di Jaya Setia, agar pihak kepolisian terus melakukan Patroli disetiap wilayah. Karena untuk mengurangi kenakalan remaja," ujar Tedjo Kuncoro.

Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Pasar Muaro Bungo juga menyampaikan keluhannya atas tindakan pungutan liar yang bermodus bantuan Musholla yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

"Disini juga saya sampaikan, terkait adanya dugaan pungutan liar yang terjadi di RT 01 Kelurahan Bungo Timur, dalam alasan untuk Musholla," tuturnya.

Dikatakannya, pada pungutan tersebut dilakukan para oknum, dimintanya dalam alasan bantuan pembagian zakat ke anak yatim.

"Hal yang dilakukan itu tidak ada. Alasan untuk Musholla, namun sampai saat ini tidaklah ada," tegasnya.

Dalam menanggapi curhatan para warga, Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram melalui PLH Wakapolres Bungo Kompol Cahyo menyebutkan, seluruh pertanyaan warga tersebut akan menindak lanjuti semua keluhan warga dan apabila berkaitan dengan instansi samping untuk penyelesaiannya akan dikoordinaksikan.

“Kami akan menindak lanjuti keluhan bapak semua, Jika ada hal yang mengganggu kamtibmas dan jika berkaitan dengan instansi samping untuk penyelesaiannya akan kami koordinasikan agar keluhan dapat kami atasi," ujar Cahyo.

Dirinya juga menegaskan, terkait adanya pungutan liar yang diceritakan warga, dalam kontek pemaksaan itu tidak diperbolehkan dan harus diproses secara hukum.

"Yang jelas, pungutan itu harus dikoordinasikan terlebih dahulu laporan ke pihak kelurahan dan kecamatan. Apabila itu dilakukan secara pemaksaan, harus di proses," terangnya.

Sementara itu, dari usulan patroli rutin dalam mencegah kenakalan remaja, akan terus dilakukan polres Bungo untuk menghindari dan mencegah dari aksi remaja yang meresahkan masyarakat.

"Untuk Patroli sudah kami lakukan, untuk menghindari aktivitas remaja yang meresahkan masyarakat," tutupnya. (Yan)