Jum'at Curhat, Warga Taman Agung Keluhkan Aksi Pencurian dan Pemakai Narkotika

 


Jum'at Curhat, Warga Taman Agung Keluhkan Aksi Pencurian dan Pemakai Narkotika



Gemasbangsa.id, Bungo - Polres Bungo kembali menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat untuk mendengarkan secara langsung keluhan dan keresahan dari masyarakat. Kali ini dilaksanakan di sarapan pagi yang berada di taman agung kabupaten bungo, Jum'at (26/5/2023)

Suasana santai pun terlihat disaat warga dan pejabat utama dari Polres Bungo duduk sambil sarapan bersama. Kegiatan Jumat Curhat ini digelar tiap minggu sebagai bentuk kepedulian kepolisian dalam membangun komunikasi dan kedekatan dengan warga.

Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram melalui kabag OPS polres bungo AKP darmawan, S.H dalam momen itu mendorong masyarakat yang hadir untuk menyampaikan masalah dan keluhan yang ada di lingkungan tempat tinggal.

Dalam Hal Ini Selain sat binmas juga Menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, dan ia juga memberikan kepada masyarakat taman agung untuk memberikan keluh kesah mereka Terutama Dalam Masalah Kamtibmas. Dari sejumlah aspirasi yang ditampung, banyak masyarakat yang mengapresiasi kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan Polres Bungo dan menyampaikan permasalahan yang ada.

Sehingga menurutnya selain mendengarkan aspirasi, menurutnya kegiatan tersebut juga bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat. Sat binmas mengatakan, program ini merupakan bentuk keterbukaan Polri terhadap kritikan dan masukan dari masyarakat.

Setelah curhatan dari lurah taman agung, keaman dan ketertiban di daerah taman agung menurutnya dalam kondisi aman, dan tidak ada kericuhan dan tetapi ada sedikit ada tindak pencurian yang tidak dalam kategori pencurian dengaj pemberatan.

"Alhamdulillah di daerah kami yaitu taman agung dalam kondisi aman, tapi adalah pak sedikit yang membuat saya risau yaitu yang setelah memakai narkotika itu membuat kami sangat lah tidak nyaman, karna kebanyakan orang ini setelah memakai narkotika kebanyakan orang sakit jiwa, gimana backup dari bapak," kata lurah

Setelah itu jawaban dari kabagops polres bungo AKP darmawan mengatakan,"bahwa untuk orang yang sesudah memakai narkotika setelah itu dia agak stres di dalam undang-undang di kepolisian yaitu ada namanya rehabilitasi, kita rehabilitasi orang tersebut hingga sembuh dari boleh dikatakan gila,"kata AKP darmawan.

Lanjut curhatan dari, RW 02 Erwin, yaitu tentang pencurian yang ada di daerah taman agung, pencurian tersebut berupa handphone yang sering di lakukan oleh pencuri tersebut, ia merasakan resah terhadap pencurian tersebut.

"Kami meminta kepada bapak jajaran polres untuk memberikan tindakan ringan kepada pencuri ini agar tidak ada lagi pencuri di daerah kami ini pak, jujur kami sangat resah karena pencuri tersebut berani mencuri pada siang hari, tolong pak gimana tindakan selanjutnya dari jajaran polres bungo agar daerah kami ini aman," kata Erwin.

Jawaban dari kabag OPS polres bungo AKP darmawan mengatakan, "mengenai pencurian yang di cerita kan oleh bapak erwin bahwa tindakan pencurian yang di bawah 2jt setengah itu tidak bisa di kenakan pidana berat tetapi bisa di lakukan tindakan ringan, tetapi kami akan selalu menurunkan personil agar tempat daerah taman agung tersebut aman terkendali," ujar Darmawan.

Lanjut curhatan dari Selamat RT 01 taman agung, curhat dari dia mengenai tentang narkoba yang ada di tempat dia, bahwa ia mengatakan banyak sekali warganya memakai narkotika tersebut, ia meminta kepada pihak jajaran polres tersebut memutus rantai penyebaran narkotika tersebut.

"Kami meminta kepada bapak jajaran polres untuk memutuskan rantai penyebaran narkotika yang ada di taman agung ini, karna terlalu banyak pemakaian narkotika di tempat kami ini, bukan hanya yang tua tetapi anak SMP pun telah memakai barang haram tersebut, gimana caranya pak agar tempat kami ini aman tidak ada lagi narkotika ini pak, tolong solusinya pak," kata selamat.

Jawaban dari kabag OPS polres bungo AKP darmawan mengatakan, "untuk kepada bapak untuk mendata siapa yang pemakai, siapa yang pengedar, siapa yang bandar, kasih ke lurah nanti lurah kirim surat kepolres dan kami akan tindaklanjuti atas pengaduan tersebut,"kata AKP darmawan.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Bungo melalui kabag OPS Juga memberikan nomor kontak pengaduan jika melihat peristiwa kejahatan dan kejadian yang menggsanggu situasi kamtibmas agar segera melapor baik melalui Call Center 110 maupun petugas kepolisian terdekat.