Gemabangsa.id, Bungo – Kepolisian Resor Bungo kembali menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat untuk menampung keluhan masyarakat, dilaksanakan di warung sarapan pagi "Mbak Novi" Komplek Perumahan Al Kautsar Kelurahan Cadika Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jumat (08/9/2023).
Kapolres Bungo di wakili Kasat Binmas AKP Budi Santoso di dampingi Kasi Humas AKP M.Noer, Kanit Prov Ipda Fery Irawan, Kasi TIK Aiptu Asnawi, Lurah Cadika Ibu Inggrid Nastavira Izmi, S.STP, Ketua RW 02 Darqutni, Ketua RT 21 Yoga Priawan beserta perangkatnya. rekan media dan para undangan lainnya.
Kasat Binmas Akp Budi Santoso dalam kegiatan jum’at curhat ke 32 ini mengajak masyarakat yang hadir untuk mengeluarkan unek-unek berkaitan kinerja personel polres bungo dan menyampaikan masalah dan keluhan yang ada di lingkungan tempat tinggal.
Pada sambutanya Akp Budi Santoso menyampaikan “Banyak tindak pidana dan pelanggaran yang terjadi dilakukan oleh anak anak pelajar, oleh sebab itu caranya adalah dengan memastikan agar anak diberikan kesibukan dengan berbagai kegiatan, artinya anak sama sekali tidak ada kesempatan kenal / bertemu dengan anak yang melakukan pelanggaran atau yang kita anggap menyimpang," kata Kasat Binmas.
Dalam momen tersebut Lurah Cadika menyampaikan “Apresiasinya atas kegiatan jum’at curhat yang dilakukan polres bungo untuk menampung curhatan atau keluhan masyarakat," ujarnya.
Selanjutnya kepala ketua RW.02 bapak Darqutni menyampaikan curhatannya yaitu “Tentang rumah kos kosan yang sering menampung orang yang tidak jelas profesi nya, mohon kiranya pihak Polri untuk menghimbau kepada pemilik rumah kos untuk melaporkan penghuni rumah Kos nya "?.
Bapak Yoga Priawan ketua Rt.21 menyampaikan curhatan nya tertama untuk Ibu lurah adalah “Berkaitan batas wilayah masing masing lingkungan Rt belum ada ketetapannya, mohon ibu lurah menerbitkan surat keputusan batas lingkungan” ? .
Dari keluhan beberapa warga tersebut, Kasat Binmas Akp Budi Santoso menjawab dan menyampaikan secara terbuka atas keluhan dan curhatan dan akan di tindak lanjuti oleh fungsi yang ada di Polres Bungo
“Jika nanti belum ada tindak lanjut dari kami, segera ingatkan kami,” ungkapnya
Pada kesempatan tersebut Kabagren juga memberikan nomor kontak pengaduan jika melihat peristiwa kejahatan dan kejadian yang mengganggu situasi kamtibmas agar segera melapor baik melalui Call Center 110 maupun petugas kepolisian terdekat. (Red)