Foto : Zainal Arifin (Aktivitas Tambang Ilegal Dusun Lubuk Kayu Aro) |
Gemabangsa.id, Bungo - Maraknya penambangan emas tanpa izin (PETI) diwilayah Dusun Lubuk Kayu Aro, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Jambi saat ini dikeluhkan warga sekitar.
Akibat aktivitas peti tersebut, membuat warga resah dan terganggu atas kegiatan yang beroperasi di Bulan Suci Ramadhan, yang sangat menggangu aktivitas warga dalam menjalankan ibadah puasa.
Menurut keterangan SN warga sekitar, sangat berharap agar APH dan dinas terkait dapat turun langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban terhadap aktivitas ilegal tersebut.
"Kalau bisa aktivitas ilegal tersebut segera ditertibkan. Kepada pihak penegak hukum dan instansi terkait, untuk langsung mengecek dilokasi dan menangkap para pelaku. Karena sangat dekat dengan Dusun kami," jelas SN melalui via selulernya, Senin (02/04/24).
Dari hasil pantauan dilapangan, terdapat puluhan mesin Dompeng yang lagi beroperasi yang tidak jauh dari permukiman warga desa lubuk kayu aro. Tentunya dari pinggir jalan umum terlihat secara jelas aktifitas peti tersebut bahkan pelaku peti tidak menghiraukan apa yang terjadi.
"Terlihat jelas mulai dari pangkal dusun hingga ujung dusun berjejer mesin Dompeng. Diperkirakan aktifitas tersebut sudah lama beroperasi tapi masyarakat tidak berani menegurnya karena dianggap usil," katanya.
Hingga saat ini, warga berharap adanya tindakan serius dari para penegak hukum dan dinas terkait untuk mengambil langkah dalam hal penindakan dan pemberantasan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
"Kami mohon segera dan secepatnya lah APH dan Dinas terkait untuk memberantas aktivitas ilegal tersebut," harapnya. (Kevin)