Gemabangsa.id, Bungo - Polres Bungo melakukan penindakan terhadap aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang berada diwilayah Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi, Selasa (06/05/2025).
Dalam penindakan yang dilakukan, petugas melakukan penindakan Aktifitas PETI Dengan menggunakan alat berat jenis Excavator Liugong PC 200.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Pelepat Iptu Suzuki GURNING, SE dan diikuti oleh personel Polsek Pelepat dan Diback up Polres Bungo.
Penindakan itu dilakukan, Polsek Pelepat mendapatkan informasi bahwa di aliran sungai Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat ada alat berat jenis Excavator Liogong PC 200 sedang melakukan aktifitas PETI.
Kapolsek Pelepat beserta anggota menuju ke aliran sungai Desa Batu Kerbau, dan setibanya dilokasi, petugas menemukan 1 (satu) Unit Alat Berat Jenis Excavator Merk Liugong PC 200 warna kuning sedang melakukan aktifitas PETI.
"Saat melihat kedatangan petugas, Operator Alat Berat dan Pelaku PETI lainya melarikan diri kedalam semak-semak dan meningalkan Alat Berat di lokasi," ujar Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono.
Dikatakan Kapolres, setelah menemukan alat berat tersebut, petugas langsung melakukan tindakan, dengan mengamankan barang bukti berupa 1 buah Alat Berat Merek Excavator Liugong PC 200 Warna Kuning, 1 (satu) lembar karpet, 1 (satu) potong selang, 1 (satu) buah dulang dan 6 (Enam) Buah Galon Minyak.
"Setelah kami temukan, kami langsung amankan alat bukti," katanya.
Ia menambahkan, saat ini barang bukti yang diamankan petugas, sudah digiring ke Mapolres Bungo, guna penyelidikan lebih lanjut.
"Alat Berat Merek Excavator Liugong PC 200 di amankan di Polres Bungo dengan pengawalan personel Polres Bungo dan Polsek Pelepat," tutupnya.