Gemabangsa.id, Bungo - Ketua Tim Penasihat Hukum Komunitas Wartawan Tebo (KAWAT), Thomson Purba, S.T.P., S.H., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor KAWAT yang beralamat di Jalan Pahlawan, Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jumat (6/2/2026).
Kedatangan Thomson Purba disambut langsung oleh Ketua 1 KAWAT, Socheh. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pembina KAWAT Amir Said, Sekretaris Jenderal Etmides, Bendahara Umum Budi, S.T., Humas Edi Kurniawan, Surya Imam, Herman, Bidang Organisasi Suryono, serta Jupri Husnadi, bersama sejumlah anggota KAWAT lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua 1 KAWAT Socheh menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan Ketua Tim Penasihat Hukum KAWAT ke sekretariat organisasi.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan perhatian yang diberikan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pemahaman, khususnya di bidang hukum,” ujar Socheh.
Di sela-sela kunjungan tersebut, Thomson Purba menyampaikan beberapa hari kedepan akan bersilaturahmi lagi tentunya guna membahas sejumlah materi terkait aspek hukum jurnalistik dan penanganan persoalan hukum yang kerap dihadapi wartawan dalam menjalankan tugas profesinya. Serta, tentunya acara akan di lanjutkan diskusi dan tanya jawab bersama seluruh anggota KAWAT yang hadir.
Dengan adanya kegiatan ini nantinya akan menjawab berbagai persoalan hukum yang berpotensi muncul dalam kegiatan jurnalistik serta langkah-langkah antisipatif yang dapat dilakukan oleh wartawan agar tetap bekerja sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua 1 KAWAT Socheh berharap, kegiatan berbagi pengetahuan dan diskusi hukum tersebut dapat dilakukan secara berkelanjutan demi meningkatkan kapasitas dan profesionalisme anggota KAWAT.
“Kami berharap di lain hari bisa terwujud kegiatan diskusi seputar Hukum, sehingga anggota KAWAT semakin memahami aspek hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik," harapnya.


