Polemik Akses Jalan Temui Titik Terang, Dr Alparobi Kawal Hibah Tanah

Polemik Akses Jalan Temui Titik Terang, Dr Alparobi Kawal Hibah Tanah



Gemabangsa.id, Bungo – Komitmen menghadirkan akses jalan yang layak bagi masyarakat lorong Budidaya mendapat angin segar setelah proses hibah tanah dari H. Ibrahim dikawal langsung oleh kuasa hukumnya, Dr. Alparobi, S.H., M.H. Pertemuan penting yang digelar Selasa (17/02/2026) menjadi titik terang penyelesaian polemik akses jalan yang selama ini dinantikan warga.

Dalam forum yang dihadiri perwakilan Dinas PUPR Bungo, bagian aset Pemda, unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan, tokoh masyarakat, hingga tokoh pemuda setempat, Dr. Alparobi tampil sebagai jembatan komunikasi antara pemilik lahan dan kepentingan publik. Ia menegaskan bahwa keputusan hibah merupakan bentuk ketulusan H. Ibrahim demi kemaslahatan masyarakat luas.

Menurut Dr. Alparobi, tanah yang sebelumnya dibangun jalan alternatif posisinya ditengah. Dalam penjelasannya "memang tidak pernah dihibah". Karena itu, H. Ibrahim memilih langkah yang menurutnya paling bermanfaat: menghibahkan di posisi pinggir, agar dapat dibangun menjadi akses jalan alternatif.

“Beliau dengan kerendahan hati dan penuh keikhlasan menghibahkan tanah itu agar bisa dimanfaatkan masyarakat. Ini murni demi kepentingan umum,” tegas Dr. Alparobi di hadapan peserta pertemuan.

Sikap kooperatif yang dikedepankan Dr. Alparobi dinilai menjadi kunci mencairnya situasi. Ia memastikan seluruh proses hibah berjalan sesuai koridor hukum, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Pendekatan persuasif yang ia lakukan juga mendapat apresiasi dari sejumlah tokoh masyarakat yang hadir.

Sementara itu, Plt Kadis PUPR Bungo, Dwi Herwindo, menjelaskan bahwa jalan Budidaya sebelumnya memang pernah diaspal oleh Pemda pada tahun 2010. Namun setelah ditelusuri, jalan tersebut belum tercatat sebagai aset resmi pemerintah daerah.

Meski demikian, Dwi memastikan pihaknya siap menindaklanjuti proses pembangunan setelah administrasi hibah rampung. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen mempercepat realisasi pembangunan demi menjawab kebutuhan warga.

Pertemuan tersebut menjadi simbol kolaborasi antara pemilik lahan, kuasa hukum, pemerintah, dan masyarakat. Peran aktif Dr. Alparobi sebagai pengawal proses hukum hibah dinilai berhasil menghadirkan solusi damai dan konstruktif, sekaligus membuka harapan baru bagi warga Budidaya untuk segera menikmati akses jalan yang memadai.(*)