Kebahagiaan Idul Fitri, 303 Warga Binaan di Lapas Muara Bungo Dapat Remisi Khusus

Kebahagiaan Idul Fitri, 303 Warga Binaan di Lapas Muara Bungo Dapat Remisi Khusus



Gemabangsa.id, Bungo – Suasana haru dan kebahagiaan menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bungo pada Sabtu, 21 Maret 2026. Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, sebanyak 303 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Islam mendapatkan hadiah istimewa: Remisi Khusus Idul Fitri 2026, yang diberikan seusai sholat Idul Fitri bersama petugas dan warga binaan dengan suasana yang sangat khidmat.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Muhamad Kameily, didampingi Kasi Binadik Tiopan Pandapotan Situmorang, serta dihadiri seluruh jajaran pegawai. Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan nyata dari negara bagi narapidana yang telah menunjukkan perilaku teladan, aktif mengikuti program pembinaan, dan menjaga ketertiban selama menjalani hukuman sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam amanatnya, Muhamad Kameily menyampaikan pesan yang menyentuh hati para warga binaan. "Remisi ini bukan hanya soal berkurangnya masa pidana, tapi bukti bahwa negara melihat dan menghargai usaha kalian untuk berubah. Setiap langkah kalian dalam mengikuti pembinaan dan menjaga ketertiban di sini tidak sia-sia. Kami berharap hal ini menjadi semangat baru untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik saat kembali ke masyarakat nanti," ujarnya dengan tegas namun penuh harapan.

Rincian remisi yang diberikan pun beragam, disesuaikan dengan masa pidana yang telah dijalani dan hasil penilaian pembinaan masing-masing narapidana:

- Remisi Khusus Satu: 15 hari (76 orang), 1 bulan (177 orang), 1 bulan 15 hari (28 orang), dan 2 bulan (19 orang)

- Remisi Khusus Dua: 15 hari (2 orang) dan 1 bulan (1 orang)

Seluruh rangkaian kegiatan pemberian remisi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui momentum Idul Fitri ini, Lapas Kelas IIB Muara Bungo juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan. Tujuannya jelas: mendorong proses reintegrasi sosial warga binaan agar kelak dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, bertanggung jawab, dan produktif.

Bagi para narapidana, remisi ini bukan hanya hadiah hari raya, melainkan motivasi besar untuk terus berjuang memperbaiki diri. Dan bagi pihak lapas, ini adalah bukti bahwa program pembinaan yang dijalankan memberikan hasil nyata membawa harapan baru bagi mereka yang ingin memulai lembaran hidup yang baru.