RPK Keluhkan Pasokan Beras, Bulog Bungo di Pertanyakan

RPK Keluhkan Pasokan Beras, Bulog Bungo di Pertanyakan



Gemabangsa.id, Bungo - Sulitnya mendapatkan pasokan beras dari Perum Bulog di Kabupaten Bungo dikeluhkan sejumlah Rumah Pangan Kita (RPK). Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai mekanisme distribusi beras kepada mitra RPK, terutama ketika kebutuhan masyarakat terhadap beras dengan harga terjangkau tetap harus dipenuhi.

Sejumlah RPK mengaku kesulitan memperoleh pasokan beras. Padahal, RPK merupakan mitra penyaluran pangan yang diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang terjangkau dan menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.

Alasan tersebut tentu perlu mendapat penjelasan lebih lanjut. Upaya menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi memang penting, tetapi bagaimana nasib RPK yang juga menjadi bagian dari jaringan distribusi pangan bagi masyarakat?

Persoalan semakin mengundang tanda tanya ketika muncul keluhan bahwa penyaluran beras kepada RPK di lapangan terkesan tidak merata. Berdasarkan keluhan yang disampaikan, terdapat RPK yang disebut-sebut masih bisa mendapatkan pasokan, sementara RPK lainnya mengalami kesulitan.

Jika kondisi tersebut benar terjadi, mekanisme penyaluran beras kepada mitra perlu dijelaskan secara terbuka. Apa kriteria yang digunakan Bulog dalam menentukan RPK penerima pasokan? Apakah berdasarkan kuota, ketersediaan stok, wilayah pelayanan, atau pertimbangan lain?

Jangan sampai ketidakjelasan informasi justru menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda di antara mitra yang sama-sama menjalankan fungsi penyaluran pangan.

RPK Punya Hak yang Sama, Transparansi Distribusi Dipertanyakan

Pertanyaan mendasar yang kini mencuat adalah: bukankah RPK yang telah menjadi mitra Bulog semestinya memperoleh perlakuan yang adil berdasarkan ketentuan dan kriteria penyaluran yang jelas?

Kesamaan hak tersebut tentu perlu ditempatkan sesuai perjanjian kemitraan, ketentuan yang berlaku, ketersediaan stok, serta mekanisme distribusi yang ditetapkan. Namun, jika pasokan memang terbatas, penjelasan mengenai dasar pembagian kuota menjadi sangat penting agar tidak menimbulkan kecemburuan maupun dugaan pilih kasih.

Bulog sebagai institusi yang memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan diharapkan mampu memberikan penjelasan yang transparan kepada seluruh mitra RPK di Kabupaten Bungo.

Apabila distribusi untuk pasar memang menjadi prioritas sementara, berapa lama kebijakan tersebut akan berlangsung? Kapan pasokan untuk RPK kembali tersedia? Dan bagaimana jaminan agar penyaluran berikutnya tidak hanya dinikmati oleh RPK tertentu?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut layak dijawab agar para mitra tidak terus berada dalam ketidakpastian.

Bulog Bungo Perlu Beri Penjelasan Terbuka

Keluhan para RPK ini bukan semata-mata persoalan bisnis antarmitra. Ketersediaan pasokan juga berkaitan dengan kelancaran distribusi beras kepada masyarakat, khususnya konsumen yang membutuhkan pangan dengan harga terjangkau.

Klarifikasi tersebut penting agar persoalan ini tidak berkembang menjadi dugaan ketidakadilan distribusi tanpa penjelasan yang memadai.

Pada akhirnya, tujuan menjaga stabilitas harga pangan semestinya berjalan seiring dengan distribusi yang transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan sampai kebijakan menjaga stabilitas harga di satu sisi justru membuat sebagian mitra RPK kesulitan memperoleh pasokan, sementara mitra lainnya diduga masih mendapatkan akses.

Kini, publik menunggu penjelasan resmi Bulog Bungo: apa dasar penyaluran beras kepada RPK, bagaimana sistem pembagian kuotanya, dan kapan keluhan para mitra tersebut akan mendapat solusi?