Terindikasi Kecurangan, PJ Pekon Sawang Balak Tidak Transparan Tentang Dana Covid-19

 


Terindikasi Kecurangan, PJ Pekon Sawang Balak Tidak Transparan Tentang Dana Covid-19


Tanggamus, GB - Semenjak ditetapkannya aturan Permendes, dalam mengatasi dampak ekonomi masyarakat ditengah wabah Covid-19. Banyak bantuan yang dikucurkan Pemerintah, baik dari provinsi sampai ketingkat Desa, untuk membantu masyarakat. Salah satunya bantuan dalam penanggulangan penanganan Covid-19, guna memutus mata rantai Covid-19.

Namun, banyak dari dana tersebut, disalahgunakan oleh sebagian Kepala Desa. Untuk dijadikan ajang memperkaya diri. Sehingga, membuat ketidaktransparanan terhadap masyarakat.

Seperti yang terjadi di Pekon Sawang Balak, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, yang terindikasi tidak adanya ketransparan pada penggunaan Dana penanggulangan penanganan Covid-19 terhadap petugas Covid, yang telah dialokasikan sebesar Rp. 70.200.000 (Tujuh Puluh Juta Dua Ratus Rupiah).

"Kami relawan Penanggulangan Penanganan Covid-19, telah menggunakan Anggaran hanya untuk sepanduk 10 buah, tarif (Tenda) kami tidak sewa. Alat penyemprotan 8 buah, penampung air 4 buah alat termometer suhu ada 1 unit," tutur Ahmad Tabzani, Kasi Pemerintahan Pekon Sawang Balak.

Lanjut Ahmad Tabzani, dirinya juga  menjelaskan, penyemprotan yang dilakukan oleh Pemerintah Pekon Sawang Balak dalam waktu 3 bulan, hanya dilakukan hanya 4 kali. Sehingga, menjadi pertanyaan besar bagi setiap Perangkat Pekon, tentang dana Penanggulan Penanganan Covid-19 selama ini.

"Dalam waktu 3 bulan ini, kami hanya empat kali melakukan penyemprotan. Dan, penggunaan obat-obatan dalam penyemprotan dan Makan, juga diatur oleh PJ Pekon. Selama ini kami tidak tahu, dananya berapa," lanjut Ahmad Tabzani.

Ahmad Tabzani menjelaskan, rasa kekecewaan mereka terhadap PJ Pekon Sawang Balak, karena tidak jelas dalam penggunaan Dana Penanganan Covid-19 di Pekonnya. Bahkan, PJ Pekon Sawang Balak, jarang masuk kantor.

"Kemudian, selama ini kami tidak pernah dikasih tau oleh PJ Pekon, berapa anggaran yang akan diberikan kepada Petugas Piket, dalam melaksanakan kegiatan Penanganan Covid-19. Kami hanya dikasih gaji Rp. 150.000 saja perbulan. Dan, hanya dua bulan yg kami terima," cetus Ahmad Tabzani.

Sementara, saat hendak dikonfirmasi tentang kebenaran informasi dari perangkatnya. PJ Kepala Pekon Sawang Balak, Jalaluddin sedang tidak berada dikantor. Bahkan, saat dihubungi melalui via Handphone, 08521451##  tidak aktif. (khuzaini)