Tiga Kawanan Rampok Mantan Kades Dibekuk

 


Tiga Kawanan Rampok Mantan Kades Dibekuk


Bungo, GB - Tiga pelaku perampokan terhadap Mantan Kades Rantau Tipu, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo dengan menggunakan senjata api pada Selasa (07/04/2020) yang lalu, berhasil ditangkap tim opsnal Jatanras Polres Bungo dan Polda Jambi, Kamis (9/07/2020).

Kapolres Bungo, AKBP. Trisaksono Puspo Aji, melalui Kasat Reskrim AKP. Hendra Wijaya Manurung menyebutkan, pelaku berhasil ditangkap di Silaut Hotel jalan Padang-Bengkulu Provinsi Sumbar.

Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap yakni, Indra Putra (38) warga Duka Dana, Kabupaten Selangit Sumsel, Irwansyah (35) warga, Sumbar Harta, Kelurahan Terwas, Musirawas, dan Dobi Harianto (39) warga Sumber Harta, Musirawas, Provinsi Sumsel.

“Ketiga tersangka, setelah melakukan aksi kejahatan di wilayah Limbur Lubuk Mengkuang, Bungo, mereka melarikan diri ke arah Sumatera Barat. Bersama tim gabungan dari polsek Limbur dan Jatanras Polda Jambi bersahasil menangkap tersangka,” kata AKP. Hendra Wijaya Manurung.

Dikatakan, untuk korban dari kejahatan tersangka yakni Munir (50) mantan Kades Rantau Tipu, dan berhasil membawa kabur uang milik korban Rp 50 juta. Modus pelaku melakukan aksi kejahatan dengan cara mengikuti korban dari belakang.

“Saat itu, korban baru selesai mengambil uang di Bank BRI di Kecamatan Koto Bsru, Dharmasraya. Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pelaku langsung menodong korban dengan senjata api,” ujar Kasat.

Tak hanya itu, pelaku ini juga sudah melaksanakan aksi yang sama di Tebo, Kota Jambi dengan TKP Pempek Selamat, dan juga Provinsi Riau. Dalam aksinya kejahatan, pelaku Dobi berperan menodongkan senjata api kepada korban.

“Saat itu, pelaku mengancam bila tidak memberikan uang maka korban akan ditempak. Karena korban merasa terancam, maka diserahkan uang Rp 50 juta kepada pelaku. Jadi pelaku ini juga residivis dengan kasus yang sama,” terangnya.

Sebut Kasat, ketika hendak ditangkap pelaku ini mencoba melawan petugas. Tak mau kecolongan akhirnya petugas mengambil tindakan tegas dan terukur. Ketiga pelaku diamankan di Mapolres Bungo.

“Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor CBR bernopol B 3285 KZI. Sisa duit Rp 5.285.000, kunci kontak Mitsubishi Triton, satu pucuk senjata api dan tiga butir amunisi,” cetusnya. (Dar)